Logo Header Antaranews Sumbar

PAN: Status SDA Tak Ganggu Koalisi Prabowo-Hatta

Jumat, 23 Mei 2014 12:11 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama tidak akan mengganggu koalisi pendukung Prabowo-Subianto-Hatta Rajasa. "Yang berkoalisi di sini adalah institusi partai politik, bukan orang per orang. Saya kira status SDA tidak akan mengganggu," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi dari Jakarta, Jumat. Saleh mengatakan dalam proses pemenangan Prabowo-Hatta, yang diharapkan bekerja adalah mesin partai dan kolektivitas kerja tim dan seluruh jaringan di Indonesia. Saat ditanya apakah PAN menyiapkan langkah tertentu untuk mengantisipasi kasus tersebut digunakan pihak lawan sebagai amunisi untuk melakukan kampanye negatif, Saleh mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan Prabowo-Hatta. "Kita harus cerdas, jujur dan adil dalam memberikan penilaian. PAN meyakini kasus ini tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Prabowo-Hatta. Berbeda halnya kalau ada kasus yang secara khusus terkait dengan capres-cawapres. Prabowo-Hatta sejauh ini dikenal bersih," tuturnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5). Pada Selasa (6/5), KPK meminta keterangan Suryadharma Ali dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Menteri Agama Suryadharma Ali selepas diperiksa KPK pada Selasa (6/5) mengaku tidak mampu menjangkau terlalu detail ke jajaran di bawahnya terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu saya serahkan semuanya kepada pihak KPK yang pada saat ini melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjangkau terlalu detail, ke bawah, karena penyelenggaraan haji dengan total 194 ribu jamaah haji itu bukan pekerjaan yang mudah," kata Suryadharma selepas diperiksa lebih dari 10 jam oleh Tim Penyelidik KPK saat itu. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026