Logo Header Antaranews Sumbar

Dubes: Pemerintah Vietnam Jamin Keselamatan Warga Asing

Rabu, 21 Mei 2014 10:55 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Nguyen Xuan Thui menyatakan bahwa pemerintahnya menjamin keamananan dan keselamatan warga asing pasca meningkatnya ketegangan dari protes Anti-Tiongkok minggu lalu. "Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah provinsi yang pada 13-14 Mei lalu menjadi lokasi aksi anti-Tiongkok yang diwarnai dengan aksi kekerasan," ujar Duta Besar Xuan Thuy ketika diwawancara di kediamannya di Jakarta, Selasa (20/5). Dia menegaskan Pemerintah Vietnam menjamin keselamatan jiwa dan harta benda para warga negara asing. Dari kerusuhan tersebut dua warga negara Tiongkok tewas dan sekitar 140 orang luka-luka. Dubes Xuan Thuy menambahkan bahwa saat ini hampir seluruh perusahaan asing dan milik Vietnam telah beroperasi seperti semula dan menlanjutkan aktivitas perdagangan mereka. Kerusuhan terjadi sebagai akibat dari aktivitas pengeboran minyak dan gas Tiongkok di daerah yang disengketakan kepulauan Hoang Sa di Laut Tiongkok Selatan, dimana Tiongkok dan Vietnam megklaim itu merupakan wilayah mereka. Selain itu, pemerintah Vietnam akan memberikan kompensasi kepada pemilik pabrik atau bangunan yang rusak dalam protes anti-Tiongkok di beberapa kota di Vietnam seperti di Binh Duong, Dong Nai dan Ha Tinh. Dubes Xuan Thuy menyatakan bahwa pemerintah daerah di tempat terjadinya kerusuhan akan memberikan kompensasi kepada pemilik pabrik yang rusak. Kami juga ditangkap orang-orang yang mencoba untuk memprovokasi kekerasan, " "Pihak Kepolisian Vietnam telah menangkap sejumlah pelaku tindak kekerasan yang terjadi pada aksi anti-Tiongkok pada 13-14 Mei lalu," tambah Dubes Xuan Thuy. Kemudian Dubes Xuan Thuy juga menyatakan keprihatinannya atas kegiatan pengeboran minyak lepas pantai milik China di kepulauan Hoang Sa di Laut Tiongkok Selatan. "Wilayah yang disengketakan terletak di Zona Ekonomi Eksklusif Vietnam (ZEE), dan landas kontinen telah diidentifikasi sesuai dengan 1982 United konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS)," ujar Xuan Thuy. Dia mengatakan, pemerintah Vietnam telah meminta penyelesaian sengketa dengan Cina melalui negosiasi dan langkah-langkah damai sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan tahun 1982 UNCLOS. Sebelumnya, Indonesia juga menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan terkini di Laut Tiongkok Selatan khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Vietnam. Indonesia secara khusus prihatin terhadap resiko yang nyata bagi terjadinya peningkatan ketegangan dan miskalkulasi yang ditimbulkan oleh manuver-manuver membahayakan yang dilakukan oleh kapal-kapal di laut yang telah menyebabkan korban luka dan kerusakan materi, serta adanya insiden protes dan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, korban luka dan kerusakan materi. Indonesia juga menyerukan kepada kedua pihak untuk menahan diri, menghormati komitmen-komitmen yang tercermin dala, "Declaration of the Parties in the South China Sea (DOC) dan menghindari langkah-langkah yang dapat menambah ketegangan dan beresiko menciptakan eskalasi. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026