
Polisi Turki Bentrok Dengan Pemrotes di Kota Bencana Tambang

Soma, Turki, (Antara/Xinhua-OANA) - Polisi Turki, Jumat (16/5), membubarkan pemrotes yang menuntut ganti rugi buat hampir 300 pekerja tambang yang tewas dalam ledakan tambang batu bara pada Selasa (13/5) di Kota Soma, Turki Barat. Seorang saksi mata mengatakan bentrokan terjadi saat polisi menggunakan gas air mata, semprotan air dan peluru pelastik untuk membubarkan pengunjuk rasa yang meneriakkan slogan anti-pemerintah di Soma, sekitar 480 kilometer di sebelah tenggara Istanbul. Pemrotes muda yang marah mula-mula berpawai ke satu rumah sakit di kota kecil tersebut dan kemudian membalas dengan melempar batu ketika polisi anti-huru-hara turun tangan, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu. Menteri Energi Turki Taner Yildiz pada Jumat mengatakan jumlah korban jiwa akibat bencana kebakaran tambang di Soma telah mencapai 284, kebanyakan dari mereka tewas akibat keracunan karbon monoksida. Ia menambakan jumlah korban jiwa bisa mencapai 300 sementara 18 pekerja tambang masih belum ditemukan tapi diduga berada di tambang Soma ketika tragedi itu terjadi. Operator tamban tersebut Soma Komur telah membantah tuduhan kelalaian, dan mengatakan mereka telah bekerja sangat keras dan tak menghadapi kecelakaan semacam itu dalam 20 tahun. Bencana tersebut telah memicu protes di seluruh negeri itu terhadap pemerintah dalam tiga hari belakangan. Ratusan perempuan telah menggelar protes di Istanbul guna menuntut pemerintah mundur. Perhimpuan Perempuan Republik juga menuntut pemerintah bertanggung jawab atas mereka yang tewas dalam ledakan tambang batu bara tersebut. Turki telah mengumumkan tiga hari masa berkabung buat korban. Turki saat ini memiliki sebanyak 740 tambang batu bara dan lebih dari 48.000 pekerja tambang. Kecelakaan tambang di negeri itu telah menewaskan lebih dari 3.000 orang dan melukai lebih dari 100.000 orang sejak 1941. Hampir satu dari setiap 10 kecelakaan di tempat kerja terjadi di tambang. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
