Jamaah Umrah/Haji Palembang Wajib Vaksin Influenza

id Jamaah Umrah/Haji Palembang Wajib Vaksin Influenza

Palembang, (Antara) - Jamaah umrah dan haji asal Kota Palembang diwajibkan melakukan vaksin influenza guna mengantisipasi terserang virus MERS-CoV ketika beribadah di Tanah Suci. "Setiap KBIH telah mewajibkan jamaah umrah dan haji melengkapi vaksin influenza sebelum berangkat menjalankan ibadah umrah dan rukun Islam kelima," kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang Anton Suwindro, Senin. Dia menjelaskan bahwa selama ini peserta umrah dan haji hanya diwajibkan melakukan vaksin meningitis. Namun, sejak merebaknya penyebaran virus yang dikenal dengan flu Arab itu, sebelum berangkat peserta umrah dan haji wajib divaksin influenza. Meskipun belum ada instruksi dari kementerian kesehatan, dia menambahkan, KBIH telah mewajibkan jamaah melakukan vaksin influenza. Hal itu, menjadi salah satu upaya menghindari serangan flu yang disebarkan virus berasala dari Timur Tengah. Ia mengatakan bahwa setiap peserta umrah dan haji yang akan berangkat diwajibkan vaksin influenza dengan tarif Rp170.000 per orang. Dengan vaksin tersebut pihaknya optimistis akan mengantisipasi serangan virus MERS-CoV, katanya. Anton menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiagakan tim penanganan medis terkait dengan suspek flu Arab itu. Pengawasan terhadap warga yang terkena suspek MERS-CoV akan dilaksanakan secara intensif. (*/jno)