
KPU Sumbar Mulai Susun DPS Pilpres

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sumatera Barat, mulai menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Presiden, 9 Juli 2014. Penyusunan DPS ini merupakan penyempurnaan data pemilih yang berpartisipasi pada Pemilu Legislatif 9 April, kata Komisioner KPU Sumbar Nova Indra di Padang, Jumat. "Saat Pemilu Legislatif ada pemilih khusus dan yang menggunakan identitas diri, namun mereka belum terdaftar sebagai pemilih tetap, dan untuk keperluan Pilpres mendatang maka kami akan lakukan penyempurnaan data pemilih," ujarnya. Di samping itu, lanjut Nova Indra, KPU juga akan mempersiapkan data pemilih sementara dari jumlah pemilih pemula yang berasal dari kalangan pelajar cukup usia 17 tahun pada 9 Juli 2014. Ia mengatakan proses pendataan pemilih sementara ini, akan dilakukan dengan melibatkan petugas yang ada di seluruh kelurahan dan kecamatan serta melibatkan para ketua rukun tetangga (RT). Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi data terkait kependudukan dengan instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. "Tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini harus rampung hingga 20 Mei berdasarkan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya. Untuk pendataan daftar pemilih Pilpres tersebut, sebut dia, saat ini PPS sisa melakukan pencocokan. "Disamping itu, warga yang memenuhi syarat untuk menjadi wajib pilih namun belum masuk dalam daftar pemilih saat Pileg lalu, tetap akan didata untuk dimasukkan dalam daftar pemilih Pilpres," ungkap Nova Indra. Ia menambahkan bahwa dalam pendataan pemilih Pilpres itu bakal ada potensi penambahan pemilih terlebih untuk kategori pemilih pemula. "Sebab akan ada di antara pemilih pemula itu yang sudah berumur 17 tahun jelang tanggal 9 Juni itu," katanya. Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Solok Budi Santoso menyatakan bila pemutakhiran data untuk pemilih Pilpres sudah dimulai pihaknya sejak tanggal 21 April 2014, hingga saat kini masih berlanjut. "Dari hasil pemutakhiran data sementara itu, terdapat 488 pemilih pemula tambahan yang sebelumnya tidak masuh dalam DPT Pileg, sangat yakin data itu akan terus bertambah jelang Pilpres," katanya. Ia menjelaskan selama pemutakhiran dan penyempurnaan data itu, petugas akan melakukan penelitian berkas untuk mengetahui pemilih yang masuk dalam daftar TMS (tidak memenuhi syarat). Seperti pindah domisili, meninggal dunia, pergantian status dari TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya, serta penderita gangguan jiwa. "Kemungkinan besar, jumlah DPT untuk Pilpres akan bertambah dibanding DPT Pemilu Legilatif dengan jumlah pemilih di Kota Solok yang terdapat dalam DPT sebanyak 45.896 orang, sedangkan jumlah daftar pemilih khusus mencapai 355 orang," ungkapnya. Budi Santoso mengimbau seluruh warga Kota Solok yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, agar segera mendaftarkan diri mereka masing-masing ke tiap PPS di sekitar tempat tinggalnya. (*)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
