Logo Header Antaranews Sumbar

Demonstran Lukai Diri ketika Protes Pelanggaran Pemilu Riau

Senin, 5 Mei 2014 14:39 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antara) - Demonstrasi belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Pemilu di Kantor KPU Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin, melukai diri sendiri sebagai protes terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014. Seorang lelaki di tengah demonstrasi tiba-tiba memukul kepalanya sendiri menggunakan gelas hingga terluka. Aksi tersebut sempat mengundang kehebohan karena darah terlihat mengucur dari kepalanya. "Tindakan ini merupakan protes kami untuk pelaksana Pemilu karena penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di Riau yang lemah," kata Koordinator Lapangan, Indra Sani. Ia mengatakan, KPU Riau dinilai tidak tegas dalam dugaan pelanggaran pidana Pemilu seperti yang terjadi di Kabupaten Siak dan Rokan Hulu. Padahal, pelanggaran itu kuat dugaan turut melibatkan penyelenggara dari oknum petugas PPS, PPK dan KPU, sehingga pelanggaran terjadi secara sistematis dan masif. "Salah satunya yang sangat fatal adalah penggelembungan suara salah satu Caleg yang jumlahnya sampai ribuan. Banyak temuan tentang perubahan angka dari hasil rekapitulasi di berkas C1 dan D1 hingga ke tingkat KPU Provinsi belum ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya. Karena itu, pada demonstran mendesak agar setiap laporan pelanggaran yang telah masuk ke Panitia Pengawas Pemilu maupun Badan Pengawas Pemilu Riau harus segera diproses oleh Sentra Gakumdu tanpa ada tebang pilih. "Apabila terdapat unsur kesengajaan dan melalaikan laporan ini, maka kami akan laporkan Panwaslu, Bawaslu dan Gakumdu ke pihak yang berwajib untuk segera dipidanakan," katanya. Ia mengatakan keputusan KPU Riau yang hanya memecat anggota KPPS di Kabupaten Siak yang diduga terlibat penggelembungan suara, merupakan tindakan yang sangat lemah. Menurut dia, seharusnya oknum tersebut diberi ganjaran yang berat karena telah mencederai proses demokrasi di Indonesia. "Pidanakan petugas pelaksana Pemilu yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut," tegasnya. Selain itu, ia mengatakan setiap Caleg yang diduga terlibat penggelembungan suara seharusnya juga dipidanakan. "Pidanakan Caleg yang terbukti memerintahkan penyelenggara Pemilu untuk melakukan penggelembungan suara," katanya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026