Logo Header Antaranews Sumbar

Hatta: Instrumen Bea Keluar Percepat Pembangunan Smelter

Rabu, 23 April 2014 15:35 WIB
Image Print
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan penetapan instrumen bea keluar bagi bahan mineral olahan dikenakan untuk mempercepat pembangunan industri hilirisasi atau pabrik pengolahan mineral (smelter). "Ini upaya kita untuk memaksa terbangunnya smelter," ujarnya seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu. Hatta mengatakan apabila pembangunan smelter berlangsung lebih cepat dari 2017, maka pemerintah bisa menurunkan bea keluar hingga nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 20 persen-60 persen dengan penambahan setiap tahunnya. Untuk itu, Hatta meminta perusahaan mineral tambang untuk mendorong pembangunan smelter dan pemerintah berupaya membantu dengan mempermudah proses tersebut. "Kita tadi meminta agar secepat mungkin untuk mendorong agar tidak ada hambatan dalam pembangunan smelter. Intinya kita meminta agar jangan ada hambatan," kata Hatta. Hatta menambahkan hingga saat ini ada sekitar kurang lebih empat atau lima perusahaan bahan mineral yang telah berkomitmen membangun smelter dengan perkiraan nilai investasi per smelter sebesar satu-dua miliar dolar AS. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan penyesuaian bea keluar akan dikenakan sesuai dengan kemajuan pembangunan smelter yang saat ini sedang diupayakan oleh perusahaan mineral tambang. "Itu insentif untuk smelter, kalau smelter makin maju berarti bea keluar menyesuaikan dengan 'progress' tersebut. Nanti ada tim khusus untuk melihat kondisi smelter seperti apa," katanya. Bambang menambahkan tim yang akan memantau pembangunan smelter maupun hasil olahan smelter tersebut akan melibatkan tenaga ahli independen bersama dengan Kementerian ESDM. "Timnya campuran, kalau cuma pemerintah mungkin tidak punya keahlian. Kita harus melibatkan tenaga ahli untuk melihat apakah ini sudah memenuhi aturan," katanya. Selain itu, ia memastikan perusahaan mineral yang telah berkomitmen membangun smelter, mendapatkan insentif berupa keringanan pajak (tax allowance) yang segera terbit peraturannya. "Tax allowance yang bisa berlaku untuk smelter, kita lagi selesaikan. Mudah-mudahan PP-nya bisa disepakati di rapat koordinasi minggu depan," kata Bambang. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026