Logo Header Antaranews Sumbar

DPPKAD Padangpanjang: Banyak Baliho Tak Bayar Pajak

Selasa, 4 Desember 2012 07:49 WIB
Image Print

Padangpanjang, Sumbar, (ANTARA) - Sebagian besar pemilik spanduk dan baliho yang dipasang di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat belum memenuhi kewajiban membayar pajak ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. "Meskipun ada yang melaksanakan kewajiban membayar kontribusi terhadap daerah, tetapi tidak sedikit dari pemilik baliho yang hanya main pasang saja, tanpa memberitahukan kepada Pemkot melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebagai lembaga pengelola pendapatan daerah," kata kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Padangpanjang, Faisal, Selasa.Dia mengatakan, ada juga yang membayar kontribusi pemasangan baliho, tetapi banyak juga yang tidak membayar. Malahan ada pemasang baliho yang tidak pernah memberitahu sama sekali mengenai pemasangan tersebut.Kota Padangpanjang diramaikan puluhan spanduk dan baliho yang bertebaran di pusat hingga pelosok kota akhir-akhir ini. Spanduk dan baliho itu berisi ucapan dan gambar dari berbagai instansi pemerintahan, lembaga keuangan, partai politik maupun calon perseorangan yang akan mencalonkan diri menjadi pimpinan daerah itu.DPPKAD kata dia, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho yang tidak membayar pajak ini. Kepala Satpol PP Kota Padangpanjang, Sukma, membenarkan sudah dihubungi DPPKAD setempat selaku lembaga pengawasan, untuk menertibkan baliho yang bertebaran dan tidak mengantongi izin."Kita akan menertibkan baliho tak berizin, tetapi kapan kita masih menunggu data lengkap dari DPPKAD," sebutnya. (ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026