Logo Header Antaranews Sumbar

DPK Solok Selatan 1.074 Pemilih

Kamis, 3 April 2014 03:48 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di daerah itu sebanyak 1.074 orang. Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Mulyadi di Padang Aro, Kamis, mengatakan bahwa DPK setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 1.074 Orang. Pemilih terbanyak merupakan warga setempat yang tidak berada di rumah saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pendataan. Sementara sisanya adalah pemilih yang luput dalam pendataan Pantarlih dan warga yang pindah domisili serta warga Lembaga Pemasayarakatan, rumah sakit, imbuhnya. Ia merinci DPK yaitu Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 231 pemilih, Sungai Pagu 161 pemilih, Pauah Duo 55 pemilih, Sangir dan Sangir Balai janggo masing-masing 262 pemilih, Sangir Jujuan 56 pemilih serta Sangir Batang Hari 47 pemilih. Selain itu, katanya, bagi warga yang belum masuk DPT maupun DPK karena alasan tertentu seperti tugas dinas, tugas belajar bisa mengurus formulir A5 tiga hari sebelum hari pencoblosan. "Bagi mereka yang belum terdaftar karena alasan tertentu bisa mengurus formulir A5 ke PPS maupun ke kantor KPU setempat tiga hari menjelang hari pencoblosan," katanya. Hingga sekarang, katanya, jumlah warga yang mengurus formulir A5 belum seberapa dan dihimbau bagi yang belum masuk DPT maupun DPT segera mengurusnya supaya hak suaranya tersalurkan. Sesuai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, penghimpunan pemilih dalam DPK dilakukan hingga 26 Maret 2014. Ia menyebutkan jika hingga batas penghimpunan pemilih dalam DPK masih ada pemilih yang belum terdaftar, KPU masih menerima pendaftaran yang dirangkum dalam DPK tambahan dengan membawa bukti identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau lainnya. "Saat pencoblosan, warga yang belum terdata juga bisa memilih dengan menunjukan bukti identitas seperti KK dan KTP," katanya. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Solok Selatan sebanyak 106.516 pemilih dengan rincian Kecamatan Sangir yang merupakan dapil I sebanyak 27.348 pemilih, selanjutnya pada dapil II Kecamatan Sungai Pagu 20.855 pemilih, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 16.218 pemilih, dan Pauah Duo 10.931 pemilih. Sedangkan Dapil III yang meliputi, Kecamatan Sangir Jujuan jumlah pemilih sebanyak 8.760 orang, Kecamatan Sangir Batanghari 10.733 pemilih dan Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 11.671 pemilih. (*/rik)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026