
MPR: Kualitas Wapres harus Sama dengan Capres

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai kualitas wakil presiden harus sama dengan presiden yang dihasilkan dalam Pemilu Presiden 2014. "Kualitas wapres harus seperti presiden dalam membicarakan kualifikasi calon presiden," kata Hajriyanto dalam diskusi dalam bertajuk "Persaingan Capres-Cawapres Menjelang Pemilu" di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin. Dia mengatakan wakil presiden (wapres) Indonesia masa depan juga harus paham peta masalah, peta modal, orang yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapasitas memimpin negara. Hajriyanto mengatakan wapres juga harus memiliki kemampuan dalam membantu tugas presiden sehingga membutuhkan keahlian dalam segala bidang. "(Calon pemimpin) harus sumpah untuk menjalankan jabatannya seadil-adilnya, pegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, dan berbakti pada nusa-bangsa," ujarnya. Hajriyanto menjelaskan dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan syarat-syarat presiden dan wakil presiden antara lain tidak pernah mengkhianati negara, dan mampu secara rohani-jasmani menjalankan tugas kenegaraan. Lebih khusus Hajriyanto menyoroti syarat kemampuan rohani yang utama harus dimiliki calon presiden dan wakil presiden dari pada kemampuan jasmani. "Artinya diperlukan kematangan, kearifan, dan kebijaksanaan dibandingkan kemampuan jasmaniah," ujarnya. Selain itu dia menjelaskan dalam pasal 4 ayat 2 UUD 1945 tugas wapres harus bisa membantu presiden di semua bidang, sedangkan menteri di bidang tertentu. Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk dalam diskusi itu mengatakan diperlukan perbaikan sistem politik kedepan terkait dijalankannya sistem presidensial. Hal itu menurut dia agar tidak ada saling menyandera dalam sistem politik Indonesia. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
