Logo Header Antaranews Sumbar

KSPI Desak Pemerintah Segera Audit Pelaksanaan BPJS

Minggu, 23 Maret 2014 22:49 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah segera mengaudit pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik yang di bidang ketenagakerjaan maupun bidang kesehatan. "Hingga hari ini audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, belum dilaksanakan oleh pemerintah. Padahal kedua BPJS tersebut sudah berubah menjadi badan hukum publik," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Ia mengingatkan bahwa BPJS kesehatan sudah beroperasi hampir tiga bulan dan sudah ada penyertaan modal awal dari pemerintah sebesar Rp500 miliar. Menurut dia, kondisi di lapangan yang menyebabkan banyak masyarakat tidak terlayani dengan baik oleh BPJS kesehatan sehingga patut diduga akibat amburadul dan tidak transparannya manajemen keuangan di BPJS kesehatan. Sebagaimana diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatullah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut aktif mengawasi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Kami mendesak agar BPK dan KPK segera mengusut kekisruhan pelaksanaan BPJS yang kian hari bertambah menuai kritikan tajam dari masyarakat," kata Poempida Hidayatullah. Menurut politisi Partai Golkar itu, masyarakat hingga kini diperlihatkan dengan maraknya sentimen negatif terkait persiapan dan pelaksanaan BPJS. Padahal, ujar dia, program BPJS ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat luas yang disubsidi oleh pemerintah. Ia mengingatkan bahwa saat ini masih cukup banyak rumah sakit swasta di daerah yang masih belum menjadi jejaring BPJS. "Akibatnya, banyak masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit di daerah dan di Jakarta, harus mengeluh. Karena tidak bisa memanfaatkan program BPJS itu, meski masyarakat sudah membayar iurannya," katanya. Poempida juga mengemukakan, pemerintah tidak memiliki data akurat terkait penerima manfaat BPJS sehingga banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan layanan BPJS tidak mendapatkannya. Namun, lanjutnya, justru masyarakat yang tidak miskin malah mendapat fasilitas-fasilitas yang diperuntukkan bagi warga miskin. "Ini celah yang sangat jelas untuk diselidiki BPK dan KPK, sebab ada ruang bagi terjadinya praktik penyimpangan," ucap Poempida. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026