
Dewan Pers Kritik Media Soal Pemberitaan Capres

Jakarta, (Antara) - Dewan Pers mengkritik media massa terutama televisi yang saat ini sudah gencar memberitakan figur calon presiden padahal saat ini masih menghadapi pemilu legislatif. "Apalagi jika pemberitaan figur calon presiden itu adalah pemilik televisi, sehingga menjadi tidak independen," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan kepada pers di Jakarta, Selasa. Bagir mengingatkan, media massa terutama televisi, memberitakan pemilu secara independen dan berimbang. Menurut dia, masyarakat saat ini memerlukan informasi soal pemilu seperti kualitas calon anggota legislatif (caleg), apalagi pada kertas suara pemilu legislatif mendatang, tidak tercantum gambarnya. "Melalui pemberitaan yang berimbang dan mematuhi aturan hukum, maka televisi sudah membantu sosialisasi pemilu," katanya. Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengingatkan, Dewan Pers tidak melarang pemilik televisi menjadi pemimpin partai politik, tapi hendaknya kebijakan pemberitaan di media televisinya independen dan berimbang. Dia menilai, ada televisi yang cukup gencar memberitakan figur calon presiden dan figur tersebut adalah pemilik televisi. "Hal ini melanggar aturan, tapi sulit diatasi karena belum ada aturan sanksinya," katanya. Bagir menjelaskan, televisi menggunakan frekuensi sebagai media distribusinya, padahal frekuensi adalah milik negara yang dipercayakan kepada lembaga penyelenggara penyiaran. Frekuensi ini, kata dia, jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak setiap orang yang mampu menyelenggarakan penyiaran, bisa mendapatkannya. "Karena itu, tidak ada ruang bagi televisi untuk menjadi media partisan," katanya. Dewan Pers juga mengingatkan masyarakat, bahwa kebebasan pers dan pers yang bebas pada dasarnya untuk optimalisasi peran pers dalam melayani dan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. Karena itu, kata dia, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi, memprotes, dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pers. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
