
KJRI Hongkong Tingkatkan Layanan untuk TKI

Beijing, (Antara) -Konsulat Jenderal RI di Hongkong meningkatkan layanan dan perlindungan bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang mengadukan nasibnya di wilayah tersebut, mulai Maret 2014. Konjen RI untuk Hongkong Chalief Akbar Tjandraningrat kepada Antara di Beijing, Minggu mengatakan peningkatan layanan itu antara lain pendataan untuk Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) di lima titik utama di Hongkong, agar lebih efektif, tidak menumpuk di KJRI. "KTLN itu dicetak di Jakarta oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Lalu dikirim ke Hongkong," ungkapnya. Untuk pendataannya KJRI Hongkong bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia di Hongkong, di lima titik yaitu Causeway Bay, Tsuen Wan, Yuen Long, Sham Shui Po, dan Sha Tin. "Semua pemohon, TKI dapat mengisi formulir pendaftaran di lima titik yang sudah ditentukan itu dengan membawa dokumen berupa foto kopi paspor, visa kerja, HK ID, kontrak kerja, asuransi Hongkong, dan pas foto ukuran 4x6," tuturnya. Pemohon tetap diharapkan dapat membawa dokumen aslinya untuk diverifikasi. "Jadi istilahnya kita jemput bola, dan untuk prosesnya kami tetapkan satu bulan, kalau bisa lebih cepat lebih baik," kata Chalief. Selain pendataan KTLN, KJRI Hongkong juga segera mengintegrasikan sistem online ketenagakerjaan di Hongkong dengan sistem online BNP2TKI. "Selain untuk meningkatkan layanan kepada para TKI, juga untuk menyelaraskan pengawasan terhadap agen dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)".Crisis CentreIa mengatakan sistem yang terkoneksi langsung antara KJRI Hongkong dengan BNP2TKI antara lain berisi tentang daftar pekerjaan yang ditawarkan, kontrak kerja, dan crisis centre. "Dengan terkoneksinya sistem ketenagakerjaan KJRI Hongkong dengan BNP2TKI, segala hal yang menyangkut TKI dapat diketahui secara real time. Misalnya jika ada agen atau PPTKIS yang masuk daftar hitam di KJRI karena menelantarkan TKI, maka secara otomatis nama agen itu muncul di sistem BNP2TKI dan agen bersangkutan tidak dapat menerima job order dari BNP2TKI, dan sebaliknya," ujar Chalief. Tidak itu saja, dengan terkoneksinya KJRI Hongkong dengan BNP2TKI maka dapat diketahui pasti pula TKI tersebut bekerja pada majikan siapa, dimana, kapan mulai bekerja di Hongkong dan sebagainya. "Jadi jika ada apa dengan TKI itu kami dapat dengan mudah melacaknya," katanya menambahkan. Bentuk lain peningkatan layanaN bagi TKI di Hongkong antara lain membebaskan biaya pembuatan surat keterangan lahir untuk semua anak Warga Negara Indonesia termasuk TKI di Hongkong. "Ini akan kami segera berlakukan, dalam waktu dekat," kata Konjen Chalief Akbar. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
