LBH Luncurkan Posko Pemantau Pemilu

id LBH Luncurkan Posko Pemantau Pemilu

LBH Luncurkan Posko Pemantau Pemilu

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meluncurkan Posko Pemantauan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014, Jumat.

Padang, (Antara) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Jumat secara resmi meluncurkan Posko Pemantauan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 serta mendeklarasikan pemilu bersih tanpa politik uang. Peluncuran tersebut dihadiri Direktur LBH Padang, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Direktur LBH Pers Padang, Komnas HAM Sumbar, Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar dan sekitar 20 Organisasi Kepemudaan (OKP) mahasiswa. Direktur LBH Padang Vino Oktavia di Padang, Jumat, mengatakan posko pemantau pemilu tahun 2014 dibentuk berdasarkan ide-ide dari para mahasiswa dan masyarakat sipil Sumbar serta dibantu oleh beberapa LSM yang ada di daerah ini seperti LBH Padang, ICW dan Walhi Sumbar. Tujuan pendirian posko pemantau pemilu 2014, katanya, adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para calon pemimpin. Posko yang dibentuk LBH Padang tersebut akan bekerja 24 jam dan fokus utama pada pantauan dana kampanye, politik uang, serta penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, pada momentum pemilu, banyak pelanggaran yang terjadi atau ditemukkan. Misalnya, soal politik uang (money politic), dan penggunaan fasilitas negara. Dengan dibentuknya posko pemantau pemilu 2014, terangnya, LBH Padang akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di kabupaten/kota di Sumbar. Kemudian, dalam proses pemantauan pemilu tersebut posko pemantau pemilu akan bekerjasama dengan pihak KPU dan Panwaslu. Untuk itu, pihaknya mendorong kepada masyarakat sipil agar dapat melaporkan ke posko pemantau pemilu jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu di setiap daerah. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dan memilih calon pemimpin yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus apapun. Sementara itu, peneliti hukum ICW Donal Fariz mengatakan tujuan ICW dalam pemantauan pemilu 2014 adalah untuk mengindentifikasi praktik politik uang dan penggunaan fasilitas negara selama kampanye pemilu 2014 dilaksanakan. Kemudian, melaporkan setiap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada kepada pihak berwenang yakni Panwaslu, agar temuan tersebut dapat diproses dan para pelaku pelanggaran diberikan sanksi dan hukuman. Sebab, katanya, ICW tidak ingin demokrasi rakyat dirusak dengan praktik politik uang, sehinga calon pemimpin yang dipilih nantinya adalah orang-orang yang tidak mempunyai berintegritas. "Atas hal itu, posko pemantau pemilu akan memutus mata rantai politik uang atau politik kotor," ujarnya. Sementara untuk cara pengawasan pemilu, tim pemantau pemilu yang telah dibentuk nantinya akan diturunkan ke daerah-daerah dan melaporkan pelanggaran pelanggaran yang ditemukan dengan alat bukti kepada panwaslu setempat, terangnya. Jumlah Posko Pemantau Pemilu 2014 yang telah dibentuk sebanyak 15 daerah di Indonesia di antaranya Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sejauh ini, katanya, ICW mencatat telah terjadi banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif diantaranya memberikan uang kepada pemilih, penggunaan fasilitas negara seperti penggunaan dana APBD, dan aspirasi, dana Bansos yang mereka klaim seolah-olah dari dana mereka sendiri. Sedangkan untuk titik kerawanan pelanggaran dalam pemilu adalah praktik politik uang yang dilakukan oleh para calon kandidat kepada pihak penyelenggara pemilu terutama petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta praktik politik uang yang diberikan calon kandidat kepada pemilih, katanya. Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan KPU sangat mendukung Posko Pemantau Pemilu 2014 dibentuk karena hal tersebut sangat membantu kinerja pihak penyelenggara pemilu seperti Panwaslu dan KPU dalam pengawasan tahapan pemilu. "Sehingga, dapat terciptanya pelaksanaan pemilu yang jujur dan bersih dari praktik politik uang," katanya Dalam hal ini, sebutnya, KPU Sumbar akan membantu posko pemantau pemilu maupun masyarakat lainnya dalam memberikan akses data pemilu yang ada di KPU seperti data DCT dan dana kampanye. Selain itu, KPU Sumbar juga dalam waktu dekat akan melakukan kesepakatan bersama dengan masyarakat sipil dan ormas dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2014. Sementara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), katanya, pihak KPU Sumbar sampai saat ini terus mendorong dan mengingatkan kepada mereka tentang kode etik yang harus diingat dan dilaksanakannya. Selain itu, pihak KPU Sumbar juga telah memberikan bimbingan teknis mulai dari KPU kabupaten/kota ke di tingkat PPK hingga PPS dan KPPS tentang tindak-tindakan pidana yang dapat menyebabkan penyelenggara pemilu itu sendiri tersangkut dengan hukuman baik pemecatan atau pidana yang dapat membahayakan proses pelaksanaan pemilu, jelasnya. Ia berharap seluruh KPPS yang ada di Sumbar memiliki intergritas dalam menyelenggarakan Pemilu 2014. Sehingga, pelaksanaan pemilu 2014 di Sumbar dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat banyak. Di akhir acara, seluruh peserta membacakan ikrar deklarasi pemilu bersih tanpa politik uang. Adapun isi deklarasi tersebut sebagai berikut: Pemilu bukan ajang bagi para maniak politik untuk mempermainkan legitimasi rakyat. Pemilu adalah manifestasi demokrasi yang mesti terhindar dari patologi kotor buatan para politisi busuk. Politik uang, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, Kami menolak semua cara kotor politisi, kandidat, parpol yang tidak mendidik rakyat. Kami menolak politisi busuk. Kami butuh pemimpin berintegritas, bukan sekumpulan badut. Kami menolak politikus penunggu pohon, kaum politisi rupawan yang hanya menjagokan baliho. (stn/jno)