
PPP Nilai Dimyati Caleg Potensial

Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menilai Dimyati Natakusumah merupakan calon anggota legislatif yang potensial untuk meningkatkan perolehan suara partai tersebut. "Saya bilang (kepada Dimyati) silahkan saja namun sya katakan lebih baik Pak Dimyati konsentrasi dalam pencalegan," kata Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin. Menurut dia, dirinya meminta Dimyati konsentrasi dalam pencalegan agar PPP lebih banyak meraih kursi dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat. Apabila Dimyati masuk menjadi hakim konstitusi, dia mengkhawatirkan potensi perolehan suaraitu hilang. "Kami kehilangan satu kursi apalagi saat ini ada semacam alergi kader parpol menjadi hakim konstitusi," katanya. Suryadharma mengatakan bahwa pernyataannya itu bukan meminta pencalonan Dimyati dibatalkan, melainkan dirinya memberikan pertimbangan. Komisi III DPR RI menerima 12 nama calon hakim MK yang akan diseleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, Komisi III DPR melibatkan beberapa tokoh nasional dan akademisi untuk menyeleksi calon hakim MK tersebut. Pada hari Selasa (25/2) dilakukan pembuatan makalah oleh para calon hakim konstitusi serta uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada tanggal 3--5 Maret dengan waktu masing-masing calon selama 90 menit. Dari 12 nama calon hakim konstitusi itu ada nama Dr. H.R. Dimyati Natakusumaah, S.H., M.H., M.Si. yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP dengan pendidikan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
