Logo Header Antaranews Sumbar

KPK Pindahkan Dua Tahanan ke Rutan Guntur

Kamis, 29 November 2012 17:16 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan dua tahanan, Zulkarnain Djabbar dan Heru Kisbandono ke rumah tahanan KPK di kompleks Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya. "Jadi ada pemindahan dua tahanan yang sedang dalam proses penyidikan, kondisi ruang rutannya perlu diperbaiki. Dua tahanan itu ZD (Zulkarnain Djabbar) dan HK (Heru Kisbandono)," kata Juru Bicara, Johan Budi di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis. Menurut Johan, kondisi ruang rutan yang ditempati dua tersangka tersebut mengalami kebocoran dan ada air yang merembes. "Alasannya adalah karena ada perbaikan di rutan KPK, sebagian kemarin kita lihat ada kebocoran, perlu diperbaiki," kata Johan. Kemudian, lanjut Johan, untuk ruangan rutan di KPK yang ditinggalkan dua tahanan tersebut apabila sudah selesai diperbaiki akan diperuntukkan bagi tersangka baru dalam kasus-kasus lain.Pemisahan Wanita-pria Johan juga menyampaikan kemungkinan adanya pemisahan antara tahanan laki-laki dan perempuan di waktu yang akan datang. "Nantinya rutan yang ada di Gedung KPK ini, nanti akan diperuntukkan bagi tersangka baru, kemungkinan juga ada pemisahan antara tahanan perempuan dengan laki-laki," ujar Johan. Selain itu, Johan mengatakan bahwa di Rutan Guntur sudah tersedia dua sel yang siap dihuni oleh empat orang tahanan, meskipun belum memastikan apakah Zulkarnain dan Heru akan ditempatkan bersama-sama dalam satu sel. "Di sana ruang pertemuan sudah ada, ada dua sel siap, 11 nanti akan dibangun. Jadi empat orang dalam dua sel seharusnya," kata Johan. "Ini teknis, saya belum dapat informasi terkait penempatan itu," tambah dia. KPK telah memiliki perjanjian kerja sama pinjam pakai rumah tahanan KPK di Denpom Guntur Kodam Jaya. "KPK memiliki perjanjian kerja sama pinjam pakai sebagian tanah dan bangunan TNI Angkatan Darat seksi Daerah Komando Jakarta Raya untuk dipakai menjadi rutan KPK, pembangunan akan dimulai pada Januari sampai Juli 2013," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (21/11). Hingga saat ini masih ada sejumlah tersangka dan terdakwa yang ditahan di rutan KPK di gedung KPK yaitu terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom dan tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya. Selain itu masih ada juga mantan bupati Buol yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Amran Batalipu, dua anak buah Hartati Murdaya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, terdakwa penyuapan mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, Fadh El Fouz serta dua warga Malaysia yang menghalang-halangi penyidikan KPK untuk Neneng, Mohammad Hasan bin Khusni Mohammad dan R Azmi Bin Muhammad Yusof. Rutan Guntur dapat menjadi rumah baru bagi sejumlah tersangka korupsi yang belum ditahan oleh KPK seperti mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator serta politisi senior PDI-Perjuangan Izedrik Emir Moeis yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Tenaga Listrik Uap di Tarahan Lampung. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026