Jakarta, (Antara) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya akan melihat peluang sekecil apapun untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) agar Taman Ria Senayan tetap menjadi ruang terbuka hijau (RTH) bukan sebagai kawasan komersial. "Saya tidak mengerti apakah bisa di atas kasasi. Tapi Kita akan gunakan sekecil apapun peluang untuk ajukan PK," ujar Joko Widodo di Jakarta, Senin. Menurut dia, untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) pihaknya akan menyiapkan beberapa alasan yang baru. "Kalau mau PK kita harus punya alasan yang baru," ujar dia. Meskipun demikian, dirinya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak pengembang untuk membangun kawasan komersial. "Sekali lagi ada keputusan hukum dan kita patuhi itu. Agar Taman Ria dipertahankan menjadi area hijau, dan kita lihat upaya itu," kata dia. Sebelumnya, Pemprov DKI menegaskan Taman Ria Senayan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara (Setneg) dan urusan Pemprov hanya memberikan izin untuk mendirikan bangunan. Jokowi menghormati keputusan Mahkamah Agung yang telah memutuskan izin peruntukan lahan Taman Ria Senayan yang digunakan untuk kawasan komersial. Pada zaman Gubernur Fauzi Bowo lahan Taman Ria Senayan dipertahankan menjadi area hijau dan izin pembangunan mal dihentikan karena ada protes masyarakat. Kemudian pihak pengembang yang ingin mengubah Taman Ria Senayan menjadi kawasan komersial mengajukan gugatan ke pengadilan. Pemprov kalah dan mengajukan banding dan sampai pada tingkat kasasi tetap kalah. (*/jno)
Jokowi Lihat Peluang Ajukan PK Taman Ria
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). (Antara)
