
Pertamina Minta Penghapusan PPN BBM Kapal

Batam, (Antara) - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah menghapuskan pajak pertambahan nilai untuk penjualan bahan bakar minyak nonsubsidi ke kapal laut yang melalui Selat Malaka. Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko di Batam, Kamis, mengatakan penghapusan PPN akan meningkatkan daya saing sebagai pemasok BBM kapal dengan perusahaan lain yang berada di Singapura. "Pengenaan PPN membuat harga BBM Pertamina lebih mahal dibandingkan perusahaan sejenis," katanya. Padahal, potensi pasar BBM kapal di Selat Malaka sangat besar yakni sekitar 42 juta kiloliter per tahun. Menurut dia, penghapusan PPN BBM juga mendukung pembangunan terminal di Pulau Sambu, Kepulauan Riau. Pertamina berencana meningkatkan kapasitas terminal BBM Sambu dari saat ini 150.000 menjadi 835.000 kiloliter. Sebagai tahap awal, Pertamina berencana menambah 150.000 kiloliter. BUMN migas tersebut sudah memulai pembangunan terminal yang dikerjakan PT Wijaya Karya Tbk dengan nilai proyek 94,8 juta dolar AS. Terminal dijadwalkan mulai beroperasi 2016. Penambahan kapasitas terminal secara keseluruhan ditargetkan rampung 2020. Terminal akan dilengkapi dermaga baru yang mampu menerima kapal berbobot mati 100.000 ton. Saat ini, dermaga hanya menampung kapal ukuran 35ribu ton. Menurut Suhartoko, dengan dermaga baru dan penambahan kapasitas terminal, maka penyaluran BBM ke kapal menjadi lebih efisien. "Kalau ditambah penghapusan PPN, maka kami siap bersaing dengan perusahaan lain di Selat Malaka," katanya. Ia menambahkan, penghapusan PPN BBM sudah dilakukan untuk avtur, sehingga Pertamina bisa bersaing memenuhi kebutuhan bahan bakar pesawat. "Jadi, sebaiknya diterapkan pula pada kapal laut," katanya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
