Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Ledakan Tambang

Senin, 10 Februari 2014 17:20 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Penyidik Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sawahluto telah memeriksa delapan orang saksi terkait meledaknya tambang di kawasan Perambahan Dusun Data Gulandi Desa Batu, Kecamatan Talawi. "Kami sudah memeriksa delapan orang saksi yang mengetahui kejadian meledaknya tambang yang menimbun korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Sawahlunto AKBP Syafrial melalui Kasat Reskrim AKP Julianson ketika dihubungi dari Padang, Senin. Menurut dia, saksi yang telah diperiksa yakni dari perusahaan pertambangan PT Dasrat, korban selamat, istri korban meninggal dunia, perusahaan pertambangan CV Kuta Laga. "Kemudian saksi diperiksa pengawas operasional, kepala teknik tambang dari ekdua perusahaan tersebut," ujar dia. Polres Sawahlunto masih lakukan penyelidikan terkait ledakan tambang yang menelan lima orang korban jiwa tersebut. "Dalam waktu dekat meminta keterangan saksi ahli terkait meledaknya tambang batu bara yang berada di kawasan tambang milik PT Dasrat," ujarnya. Ia mengatakan, penyidik Reskrim Polres Sawahlunto belum ada menetapkan tersangka terkait meledaknya tambang batubara tersebut. "Kami untuk sementara masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," katanya. Dia menjelaskan berdasarkan keterangan sementara para saksi, ledakan terjadi saat para pekerja sedang memperbaiki blower di dalam terowongan. "Saat perbaikan ada percikan api dan memicu ledakan di terowongan mengakibatkan runtuhnya dinding gua tambang," jelasnya. Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Sumbar Zulkifli Zailani menyatakan, inspektur Tambang Dinas Pertambangan dan Energi dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang batubara yang ada di Kota Sawahlunto. "DPRD Sumbar mempertanyakan kinerja inspektur pertambangan dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang," kata dia. Dia menjelaskan, jika perusahaan tambang memiliki izin inspektur pertambangan harus memperketat pengawasan baik itu masalah keselamatan kerja karyawan perusahaan maupun soal dampak lingkungan akibat dari penambangan tersebut. "Namun jika tidak memiliki izin, inspektur harus menutup perusahaan tambang batubara tersebut," ungkap dia Perusahaan dari kepala tambang juga harus memberikan arahan mengenai keselamatan pekerja sebelum memulai pekerjaannya sesuai dengan keselamatan kesehatan kerja (K3) termasuk kondisi lingkungan juga diperhatikan. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan tambang yang ada di Kota Sawahlunto," ungkap Zulkifli Jailani. Berdasarkan data dihimpun ANTARA, ledakan tambang terjadi pada 24 Januari 2014 di Ngalau Cigak, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, akibat ledakan tersebut lima orang meninggal dunia yang tertimbun dalam terowongan tambang. Peristiwa ledakan tambang di Kota Sawahlunto pernah terjadi pada 16 Juni 2009 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kuasa Pertambangan (KP) eksploitasi milik PT Dasrat Sarana Arang Sejati di Bukit Ngalau Cigak Kecamatan Talawi. Akibat ledakan tambang tersebut 32 orang meninggal dunia, koran luka-luka ringan maupun berat dirawat 13 orang.Sebelumnya kejadian yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2002, 2003, 2004, 2007 dan 2008. (*/zon/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026