KPU Pesisisr Selatan Klaim DPT Pemilu 2014 Valid

id KPU Pesisisr Selatan Klaim DPT Pemilu 2014 Valid

Painan, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengklaim semua daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di kabupaten itu sudah valid dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK). "Dari sebanyak 27 ribu DPT yang ditemukan tidak memiliki NIK sebelumnya, Alhamdulillah kini sudah berhasil dilakukan perbaikan. Kini semua DPT di kabupaten ini sudah memiliki NIK," kata Komisioner KPU Pesisir Selata, Medo Patria di Painan, Kamis. Menuntaskan penyempurnaan DPT yang bermasalah atau belum memiliki NIK tersebut, setidaknya menghabiskan waktu sekitar satu setengah bulan. Dengan peryempurnaan data yang telah dilakukan, maka KPU kabupaten setempat menyatakan semua calon pemilih yang masuk DPT Pemilu 2014 sudah memiliki data yang valid dan NIK. Dalam menyempurnakan data terhadap DPT yang belum memiliki NIK sebelumnya, KPU bekerjasama dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara untuk memastikan pemilih yang belum memiliki NIK pada DPT, KPU kabupaten hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan pendataan ulang atau memverifikasi data pemilih di masing-masing kecamatan. Ia mengatakan, DPT hasil perbaikan yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu belum terjadi perubahan. Namun jumlah DPT hasil perbaikan terjadi penurunan dari DPT sebelumnya. Penurunan tersebut, disebabkan oleh adanya pemilih ganda yang masih tercatat dalam DPT sebanyak 539 pemilih. Dari jumlah itu, diantaranya ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, berubah status menjadi TNI dan Polri namun masih tercatat dalam DPT. Sehingga pada penetapan DPT hasil perbaikan, jumlahnya berkurang dari DPT sebelumnya yakni dari sebanyak 315.998 orang menjadi 315.359 pemilih. Sebanyak 156.027 pemilih diantaranya laki-laki dan 159.332 pemilih perempuan. Sebelum penetapan DPT hasil perbaikan, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan jajarannya hingga tingkat paling bawah yakni panwaslu kecamatan dan pemkab setempat. KPU setempat juga sudah melakukan dua kali penetapan DPT Pemilu 2014 di kabupaten itu. Penetapan pertama KPU melakukan pada 12 September 2013 dengan jumlah sebanyak 316.341 orang. Sebanyak 156.497 orang diantaranya tercatat pemilih laki-laki dan 159.844 pemilih perempuan. Kemudian pada 16 Oktober 2013, KPU kembali menetapkan DPT dengan jumlah pemilih sebanyak 315.998 orang. (*/jun/jno)