Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Bukittinggi percepat pendataan Perlinsos Digital

Rabu, 30 September 2026 15:39 WIB
Image Print
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memimpin rapat evaluasi pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) berbasis digital, Rabu (30/9). Pemkot menargetkan satu bulan untuk penyempurnaan data sasaran penerima Bansos. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi mempercepat pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan masyarakat yang menjadi sasaran bantuan dapat terdata dengan baik di daerah setempat.

"Camat dan lurah diminta bersama RT, RW, dan pekerja sosial masyarakat (PSM) membantu masyarakat dalam proses pendataan. Bagi masyarakat yang belum memiliki atau memahami sarana digital, perlu diberikan pendampingan agar seluruh data dapat terakomodasi," kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Rabu (30/9).

Wako langsung memimpin Rapat Evaluasi Perlindungan Sosial Digital Tahun 2026 diikuti Asisten, Staff Ahli, seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Aula Balai Kota Bukittinggi.

"Pendataan ini perlu dilakukan bersama, dalam waktu satu bulan ini, pendataan diharapkan dapat diselesaikan sesuai target. Jika warga terkendala, kita aktifkan agen agen yang ada, didampingi PSM setiap kelurahan," ujar Wako.

Ia mengatakan perangkat daerah juga didorong ikut membantu proses pendataan, termasuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat.

"Perlinsos Digital merupakan program nasional yang harus didukung bersama agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran," katanya.

Wali Kota Bukittinggi juga melakukan evaluasi kinerja sekaligus menyampaikan sejumlah program unggulan dan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi yang akan dilaksanakan pada triwulan IV tahun 2026 dan yang akan dilaksanakan 2027.

Program berjalan antaranya, penataan kota, penggunaan conblok di sejumlah jalan utama, renovasi taman kota, angkot gratis bagi pelajar, pembenahan drainase, kebersihan lingkungan, serta rencana pemindahan rumah potong hewan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026