
OJK Sumbar Awasi 102 BPR

Padang, (Antara) - Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Barat secara resmi mulai melakukan pengawasan terhadap 102 bank perkreditan rakyat dan satu bank pembangunan daerah yaitu Bank Nagari. Dalam melakukan tugas pengawasan OJK Perwakilan Sumbar didukung oleh 23 karyawan yang berasal dari pegawai Bank Indonesia, kata Penanggung Jawab Pelaksana Harian Kepala OJK Perwakilan Sumbar Dedy Patria di Padang, Senin. Ia menyampaikan hal itu usai peresmian kantor OJK Perwakilan Sumbar oleh anggota Komisioner OJK Nurhadi, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VIII Mahdi Mahmudy. Menurut dia, dalam melakukan pengawasan akan dilakukan secara terintegrasi untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dalam hal ini, OJK juga akan memaksimalkan upaya intermediasi serta melakukan pembinaan agar perbankan di daerah semakin berkembang, kata dia. Terkait dengan ditutupnya tiga BPR sepanjang 2013 di Sumbar, Dedy mengatakan kedepan pihaknya akan lebih fokus melakukan pembinaan terhadap manajemen BPR agar lebih profesional dalam menjalankan usahanya. Ia menambahkan, pengalihan fungsi , tugas dan kewenangan pengawasan perbankan dari BI ke OJK merupakan amanat Undang-Undang No 21 tahun 2011 tentang OJK. Selain melakukan pengawasan terhadap perbankan, OJK juga memiliki tugas baru yaitu melakukan penyidikan serta edukasi dan perlindungan konsumen. Apalagi saat ini ditemukan ada penipuan berkedok investasi yang menghimpun dana masyarakat dimana hal ini jelas merugikan, kata dia. (*/wan/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
