Logo Header Antaranews Sumbar

Dua Tewas Dalam Bentrokan Polisi-Mahasiswa Pro-Moursi

Kamis, 2 Januari 2014 10:00 WIB
Image Print

Kairo, (Antara/AFP) - Dua orang tewas pada Rabu dalam bentrokan antara polisi Mesir dan para mahasiswa pendukung presiden terguling Mohamed Moursi yang memprotes penguasa yang dilantik militer, kata pejabat keamanan. Koalisi pro-Moursi yang menjadi ujung tombak gerakan protes kubu Islam, yang telah menyerukan aksi mogok nasional, menegaskan dua demonstran telah dibunuh. Salah satu dari mereka ditembak di kepala, kata para pejabat keamanan. Televisi negara melaporkan bahwa polisi juga ditembak di dalambentrokan, tetapi kini dalam kondisi stabil. Polisi mengatakan mereka hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan para pemrotes dekat kementerian pertahanan dan menuduh kubu Islam menggunakan senjata. Namun, aliansi pro-Moursi dalam sebuah pernyataan menuduh "para milisi otoritas putschist" membunuh dua orang dan melukai tiga lainnya. Ikhwanul Muslimin, milik Moursi, ditetapkan sebagai "teroris" yang pekan lalu oleh otoritas dituduh melakukan pemboman ibu kota utara, yang menewaskan 15 orang . Ikhawnul Muslimin membantah tuduhan itu. Polisi juga menembakkan gas air mata pada protes mahasiswa pro - Moursi di Kota Zagazig, Delta Nil, kota asal pemimpin terguling itu, kata para pejabat keamanan. Mahasiswa pro-Morsi telah menggelar demonstrasi penentangan di universitas di Mesir, dan Rabu pagi Aliansi Anti-Kudeta pro-Moursi menyerukan lebih banyak protes. "Karena mogok mahasiswa berhasil membuat gemetar seluruh sudut rezim kudeta, koalisi partai, gerakan-gerakan dan kelompok-kelompok pembela demokrasi di Mesir menyerukan untuk secara bertahap, menentukan mogok nasional," katanya. Polisi menyita pers bawah tanah di kota Mediterania, Alexandria,karena diduga mencetak selebaran-selebaran untuk pasukan keamanan, kata petugas keamanan. Dua orang di antaranya ditangkap. Tudingan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok "teroris" diduga akan menyebabkan hukuman-hukuman keras yang dijatuhkan. Ini bisa berarti hukuman mati bagi para pemimpin Ikhwanul yang dihukum lima tahun penjara sebagai peserta protes . Mempromosikan kelompok baik secara tertulis maupun lisan juga dapat menyebabkan hukuman penjara. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026