
Pemkab Pasaman Barat ajak Gen Z rekam KTP elektronik saat libur sekolah

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak para Generasi Z (Gen Z) usia 17 tahun untuk memanfaatkan hari libur sekolah yang akan datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
"Para Gen Z yang berusia 17 tahun telah bisa mengurus KTP elektronik. Perekaman bisa dilakukan di Kantor Kecamatan terdekat atau pada Disdukcapil," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat Yuli Asma di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya ajakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik saat hari libur akan memudahkan siswa dibanding saat jam sekolah tanpa mengangu pelajaran.
Menurutnya perekaman KTP elektronik usia 17 tahun merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan yang sah dan siap digunakan ketika memasuki usia 17 tahun.
"Petugas siap memberikan pelayanan dengan proses mudah, cepat dan gratis sesuai standar operasional prosedur." kata dia.
Petugas Disdukcapil bersama petugas kecamatan siap melayani masyarakat mulai dari verifikasi data kependudukan hingga perekaman biometrik berupa pengambilan foto wajah, sidik jari, dan iris mata.
Masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el diimbau untuk membawa fofokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai persyaratan. Seluruh proses perekaman tidak dipungut biaya atau gratis.
Dia menyebutkan kegiatan pelayanan di masa libur sekolah ini diperkirakan akan mampu membantu capaian administrasi kependudukan di Kabupaten Pasaman Barat.
"Hingga Jumat ini secara keseluruhan perekaman KTP elektronik telah mencapai 313.105 dari 317.625 penduduk yang wajib rekam," ujarnya.
Sedangkan untuk pemilih pemula dari 9.298 orang wajib rekam KTP elektronik telah direkam sebanyak 560 orang.
Dia menyoroti adanya kecenderungan sebagian pemilih pemula yang belum menyadari urgensi perekaman data kependudukan.
Oleh karena itu, sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut secara sistematis.
“Ketika siswa sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka negara harus hadir memastikan mereka tidak tertinggal secara administratif,” sebut dia.
Dia menjelaskan Pasaman Barat juga akan melakukan pemilihan wali nagari (kepala desa) pada September atau Oktober 2026.
Sehingga dia merasa perlu bagi siswa memahami politik sejak dini dengan ikut memilih nantinya.
--
Teks Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat Yuli Asma saat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik kepada salah seorang warga di daerah itu. ANTARA/Altas Maulana.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
