Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Bukittinggi segera sterilkan aset negara Pasar Banto

Kamis, 28 Mei 2026 10:38 WIB
Image Print
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan peninjauan salah satu pasar. Pemkot Bukittinggi memastikan penjagaan aset negara di Pasar Banto melalui pemagaran dan relokasi pedagang ke lokasi yang telah ditentukan. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi bersiap mengambil langkah tegas terkait slaah satu aset negara yang selama ini terabaikan, Pasar Banto. Penertiban berupa pemagaran area pasar tersebut direncanakan mulai dilakukan pada pekan ini.

"Dalam minggu ini kawasan tersebut akan kami pagar. Langkah ini mutlak dilakukan agar pemerintah dapat kembali menguasai aset milik negara sebelum nantinya dimanfaatkan secara optimal,” kata Wali Kota Ramlan Nurmatis, Kamis (28/5).

Ramlan mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya akan melakukan pemagaran, tetapi juga telah mengutus sejumlah staf untuk berdialog dengan perwakilan PT Citicon yang merupakan pihak ketiga untuk menyelesaikan polemik pengelolaan Pasar Banto.

Ia menjelaskan, pengambilalihan aset tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan piutang yang terjadi pada masa lalu.

"Pemkot Bukittinggi juga tengah merampungkan kewajiban kepada pihak Citicon dengan nilai sekitar tujuh miliar," kata Wako.

Wako menilai pemagaran kawasan pasar penting dilakukan agar aset strategis milik pemerintah daerah tidak terbengkalai dan memiliki kepastian pengelolaan.

"Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum," katanya.

Seiring agenda pengambilalihan aset, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Banto tetap mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para pedagang.

Menurut Ramlan, mayoritas pedagang kios telah diarahkan untuk menempati kawasan Pasar Atas. Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi.

“Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sementara itu, untuk para penyedia jasa jahit, seluruhnya sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang sayur-mayur diarahkan untuk mengisi lapak dan kios yang masih tersedia di kawasan Pasar Bawah.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Bukittinggi berharap aktivitas perdagangan dan roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan optimal, sekaligus mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal bagi kepentingan masyarakat luas.

Sebelum Pasar Banto, Pemkot Bukittinggi juga telah melakukan pemagaran di aset negara lainnya di kawasan RSUD kota setempat.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026