
Pemkot Padang dan KPU Perlu Konsultasikan Hibah

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dinilai perlu berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai penggunaan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua. "Konsultasi itu dimaksudkan agar penggunaan dana hibah pelaksanaan pilkada tidak menyalahi aturan," kata Komisioner KPU Sumatera Barat Mufti Sarfie,di Padang, Selasa. Menurut dia, Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Penggunaan Dana Hibah harus diikuti peraturan wali kota (perwako). Jadi, agar Pemko dan KPU tidak ragu, harus berkonsultasi dengan BPKP Anggaran dana pilkada putaran kedua masuk dalam anggaran tahun 2013 belum dicairkan oleh Pemkot Padang. Pilkada kota Padang putaran kedua semula dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2013, tetapi kemungkinan ditunda hingga 2014. "Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Padang putaran kedua kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2014," jelas Mufti Sarfie. Sementara itu Komisioner KPU Padang, M Sjahbana Sjam menyatakan pelaksanaan Pilkada Padang putaran kedua direncanakan digelar 15 Januari atau 23 Januari 2014, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan M Ikhlas El Qudsi-Januardi Sumka. "Sebelumnya, KPU menetapkan putaran kedua 11 Desember 2013, dan kemudian ditunda jadi 18 Desember. Tetapi karena gugatan yang diajukan Michel-Jadi terlambat direspon MK, ditunda lagi Januari 2014," kata dia. Menurut dia, KPU Padang membutuhkan waktu sekitar 30 hari pascaputusan MK untuk mempersiapkan pemilihan putaran kedua. Pihaknya akan koordinasi dengan DPRD Padang untuk memastikan jadwal pilkada putaran kedua. KPU Padang di samping membicarakan pelaksanan pilkada dengan DPRD, lanjut Sjahbana Sjam, juga membicarakan bersama Pemkot Padang soal anggaran sebesar Rp8 miliar yang telah disetujui DPRD untuk pelaksanaan putaran kedua. "Anggaran pilkada putaran kedua sebesar Rp8 miliar segera dicairkan oleh Pemkot Padang," jelas dia. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
