Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Siap Inisiasi Interpelasi Terkait "Outsourcing" BUMN

Senin, 16 Desember 2013 13:17 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh siap menginisiasi hak interpelasi terkait sikap pemerintah yang mengabaikan Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI Oktober lalu. "Saya pribadi akan menginisiasi hak interpelasi DPR dalam hal ini, hari Selasa (17/12) akan saya edarkan daftar dukungan interpelasi untuk ditandatangani," kata Poempida di Jakarta, Senin. Poempida yang berasal dari Fraksi Partai Golkar mengatakan pada Selasa (17/12), Panja Outsourcing BUMN akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara BUMN beserta jajaran direksi BUMN yang bermasalah dalam Outsourcing. Agenda rapat tersebut menurut dia adalah untuk meminta keterangan mengenai implementasi rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR. "Setelah menganalisa, ternyata banyak BUMN yang mengabaikan rekomendasi Panja. Saya yakin akan mendapatkan dukungan yang besar dari teman-teman di Komisi IX," ujarnya. Dia mengatakan Komisi IX DPR harus menindaklanjuti penggunaan hak interpelasi ini, karena terjadi kebuntuan dengan Pemerintah dalam menangani masalah "outsourcing" ini, yang diabaikan dan ditolak para direksi BUMN. Hak interpelasi menurut dia adalah hak DPR meminta keterangan Presiden dalam hal dilaksanakannya suatu kebijakan. "Kebijakan yang akan dipertanyakan adalah kebijakan yang berlawanan dengan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diambil oleh Menteri BUMN dan Seluruh Direksi BUMN," ujarnya. Menurut dia, bagaimana pun suatu kebijakan harus dipertanggungjawabkan oleh siapa pun juga yang membuatnya. Dia mengatakan langkah itu mungkin dinilai sebagai suatu proses yang panjang namun DPR sebagai bagian dari pembuat Undang-Undang harus selalu bermain pada koridor hukum yang benar sebagai suatu lembaga yang terhormat. "Dengan mengeksekusi hak ini, perhatian pemerintah (Presiden) akan lebih tertuju kepada masalah Outsourcing dan menteri-menteri terkait harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang mereka buat ini kepada Presiden," katanya. Dia mengatakan Presiden akan mencatat semua direksi BUMN yang abai dalam mengimplementasikan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR yang merupakan menifestasi dari UU no 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026