
Bawaslu Diminta Usut Dirut Perusda Solsel

Padang, (Antara) - Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta Badan Pengawas Pemilu mengusut tuntas "K", Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Solok Selatan, yang maju menjadi calon anggota DPR-RI pada pemilu 2014. "Caleg masih menjabat sebagai Dirut Perusda harus diusut tuntas oleh Bawaslu," kata Direktur LBH Padang, Vino Oktavian Mancun, di Padang, Sabtu. Menurut dia, Bawaslu dapat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut "K" yang masih menjabat sebagai Dirut Perusda yang maju menjadi caleg. "Dirut Perusda tersebut diduga telah memalsukan identitas diri ketika memasukan berkas persyaratan untuk menjadi caleg parpol," ujar dia. Dia menilai, KPU telah kecolongan saat pendaftaran "K" yang saat ini menjabat sebagai Dirut Perusda Solok Selatan. "KPU artinya tidak memeriksa berkas "K" saat pendaftaran untuk menjadi caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu," ujarnya. Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti menyatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi dimana "K" masih menjabat Dirut Perusda di Solok Selatan. "Kami nantinya akan meneruskan ke Panwaslu Kabupate Solok Selatan untuk melakukan pengecekan terhadapa Dirut tersebut," kata dia. Menurut dia, Bawaslu juga akan meminta klarifikasi kepada "K" masih menjabat terkait menjadi caleg parpol peserta pemilu Jika ada indikasi dipenuhi setelah ditelusuri yang dilakukan Panwaslu yakni hal-hal dan alat bukti menyakut persoalan tersebut akan diteruskan ke KPU-RI. "Untuk caleg DPR-RI , parpol peserta Pemilu pendaftarannya di KPU, itu merupakan wewenang penuh dari KPU-RI," ujar dia. Bawaslu meminta peran serta masyarakat untuk memberikan laporan maupun masukan setiap tahapan-tahapan Pemilu untuk menciptakan kondisi aman dan damai. "Setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu,"jelas Elly Yanti. (*/zon)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
