
Ketua ajudikasi Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan penyuluhan kegiatan PTSL Tahun 2026 di Nagari Lubuak Layang

Pasaman (ANTARA) - Ketua Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Zulfitria Nuryanti beserta tim jajarannya melaksanakan penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Lubuak Layang, pada Kamis (5/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada masyarakat terkait program sertipikasi tanah.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Padang Lubuak Layang yang menjadi sasaran kegiatan PTSL.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan PTSL, dasar hukum pelaksanaan, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.
Dalam penyampaiannya, Zulfitria Nuryanti menjelaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pendaftaran tanah serta berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan PTSL.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara tim ajudikasi, pemerintah nagari, dan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan serta mendukung proses pengukuran dan pengumpulan data yuridis di lapangan.
Selain pemaparan materi, tim ajudikasi Kantor Pertanahan Pasaman juga memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat.
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan pertanahan yang dihadapi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Nagari Lubuak Layang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Pasaman berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
