Logo Header Antaranews Sumbar

Pakar energi Unpad nilai skema BLT ideal gantikan subsidi LPG

Sabtu, 24 Januari 2026 15:39 WIB
Image Print
Konsumen membeli LPG subsidi di salah satu pangkalan di Denpasar, Bali, Rabu (21/1/2026). ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga
 

Akibat permasalahan itu, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian ESDM memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

"Namun, harus berjalan bertahap, jangan tiba-tiba," ujar Yayan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi baru dalam bentuk peraturan presiden (perpres), yang akan mengatur soal pembelian LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

"Kalau kami perhatikan aturan mengenai tabung LPG 3 kg sekarang, belum ada yang menyatakan secara khusus membatasi desil-desil yang menggunakan tabung LPG tersebut," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

Selain mengatur ihwal desil, perpres soal LPG 3 kg juga akan mengatur ihwal penjualan LPG 3 kg. Apabila sekarang hanya diatur sampai ke pangkalan, di perpres terbaru nanti penjualan LPG 3 kg akan diatur hingga subpangkalan atau pengecer.

Ia mengungkapkan status perpres tersebut saat ini sudah selesai dan membutuhkan harmonisasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar nilai skema BLT ideal gantikan subsidi LPG

 



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026