Logo Header Antaranews Sumbar

Solok Selatan bakal tempatkan ASN sebagai sekretaris nagari

Senin, 15 Desember 2025 17:53 WIB
Image Print
Bupati Solok Selatan Khairunas saat memimpin Apel, SeninĀ 

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengerti teknologi informasi dan manajemen pemerintahan sebagai Sekretaris Nagari (Sekna).

"Sekna kita akan ada dari PNS saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasinya (untuk pendapatannya) dan kan ada 47 nagari yang kita persiapkan," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Senin.

Adapun penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Dalam pasal 107 disebutkan Sekretaris Nagari dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nantinya PNS yang ditempatkan sebagai Sekna bisa berasal dari berbagai dinas, termasuk dari kantor kecamatan.

Salah satu target yang ingin dicapai oleh pemerintah kabupaten, dengan penyelenggaraan sekretariat nagari oleh PNS adalah semakin terintegrasinya berbagai data dari tingkat nagari hingga ke kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Khairunas juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk sepenuhnya melaksanakan manajemen talenta ASN.

Sehingga ke depannya mutasi dan rotasi ASN di lingkup pemerintah kabupaten akan dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan hasil ujian yang telah dilaksanakan.




Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026