
Wali Kota Sawahlunto tekankan evaluasi ASN berbasis kinerja dan kedisiplinan

Sawahlunto (ANTARA) - Wali Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat Riyanda Putra menegaskan evaluasi kinerja ASN kini dilakukan melalui integrasi antara capaian output (hasil kinerja) dan kedisiplinan agar penilaian mutu aparatur menjadi lebih objektif dan komprehensif.
Dalam rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan Camat di Sawahlunto, Jumat, Wali Kota Riyanda mengatakan penilaian tidak lagi bergantung pada absensi semata karena kehadiran tidak selalu mencerminkan kontribusi dan tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
“Kalau hanya berpatokan pada absen, itu penilaian belum utuh, sebab absensi bisa diakali atau disetting,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa yang dibutuhkan pemerintah daerah adalah kontribusi nyata ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara efektif sesuai target pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota menegaskan arah pembinaan SDM ASN saat ini adalah kerja yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung pada pelayanan serta tata kelola pemerintahan.
ASN diminta tidak sekadar hadir secara fisik, tetapi memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil yang terukur.
Terkait persiapan pemberian Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Riyanda meminta BKPSDM menelusuri catatan kehadiran dan rekam kinerja masing-masing calon PPPK .
“Kami ada menerima laporan adanya calon PPPK Paruh Waktu ini yang tidak dan jarang masuk kantor. Artinya itu melanggar regulasi, tolong perangkat daerah terkait dicek data seperti itu, kalau terbukti maka harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Wali Kota menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk menghalangi pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK, tetapi untuk memastikan bahwa setiap ASN yang menerima hak gaji dan fasilitas negara memiliki rekam jejak integritas dan kedisiplinan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dengan kondisi efisiensi belanja pegawai akibat penyesuaian fiskal nasional, Pemko Sawahlunto tidak dapat membiayai aparatur yang kinerjanya tidak sesuai perjanjian kerja.
Wali Kota menyampaikan bahwa setiap rupiah belanja pegawai harus menghasilkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat sehingga proses evaluasi kinerja ASN harus berjalan konsisten dan berbasis data.
Ia mengajak pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat supervisi sehingga sistem kinerja organisasi berjalan efektif serta tidak membebani APBD dengan pegawai yang tidak memberikan kontribusi.
Pewarta: Yudha Ahada
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
