
Panwaslu Bukittinggi Cermati DPT Secara Intensif

Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi melakukan pencermatan daftar pemilih tetap (DPT) secara intensif sehingga pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 berjalan sukses. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi Ruzi Hariyadi didampingi Panwaslucam Gugukpanjang di Bukittinggi, Kamis, mengatakan pencermatan DPT secara intensif tersebut bertujuan untuk penyempurnaan data pemilih. Pencermatan DPT dimulai di tingkat kelurahan yang dilakukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), kemudian di tingkat Kecamatan oleh Panwaslucam, dan di tingkat Panwaslu Kota. "Pencermatan DPT dilakukan melalui tiga tingkat tersebut setidaknya mampu menyempurnakan data pemilih, karena temuan didapatkan langsung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera ditindaklanjuti," kata dia. Data KPU, kata dia, tercatat 1.827 DPT yang invalid di antaranya tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) telah mencari data pemilih invalid melalui kerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dia mengatakan berdasarkan hasil penelusuran Panwascam dan PPL, telah dibuat dua kali surat rekomendasi ke KPU terkait data invalid itu. Ia mengatakan hasil pencermatan, yakni pada 16 November 2013 ditemukan 28 nama di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan Kecamatan Gugukpanjang yang invalid. Pada 20 November 2013, ditemukan 12 nama di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan bermasalah. Berdasarkan informasi dari KPU, kata dia, pengecekan dan pemutakhiran DPT invalid itu, dilakukan hingga akhir bulan ini. "Sebelum data diserahkan kembali ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi, KPU Bukittinggi sebelum akhir bulan ini telah menyempurnakan DPT yang invalid itu," kata dia. (*/ham)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
