
Dahlan Belum Berencana Laporkan Legislator ke KPK

Jakarta, (ANTARA) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan belum ada rencana melaporkan beberapa anggota DPR RI atau legislator yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN ke KPK. "Saya belum ada rencana melapor ke KPK. Kita lihat dulu perkembangannya," kata Dahlan Iskan menjelang rapat dengan Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. Kedatangan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan DPR RI guna memberikan klarifikasi perihal perubahan dua nama anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan BUMN. Menurut Dahlan, dia akan memberikan penjelasan mengapa merevisi dua nama anggota DPR RI yang sebelumnya telah dilaporkannya ke Badan Kehormatan DPR RI. Pada kesempatan tersebut Dahlan tiba di DPR RI pukul 10.30 dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna hitam. Dahlan mengemudikan sendiri mobil elektrik berwarna hijau dan didampingi tiga orang stafnya. Dahlan tampak tidak membawa tas atau pun map. Ketika ditanya, apakah dia membawa bukti-bukti seperti yang diminta anggota Badan Kehormatan DPR RI, ia tersenyum. "Nanti akan saya jelaskan kepada anggota BK," katanya. Mantan Direktur Utama PT PLN ini menambahkan, apa yang telah dijelaskan oleh direksi tiga perusahaan BUMN kepada Badan Kehormatan DPR RI, Selasa (20/11), sudah merupakan penjelasan yang jelas disertai bukti-bukti. Ketika ditanya, bagaimana sikapnya terhadap rencana somasi yang akan dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD), Dahlan menyatakan siap menghadapinya. Sebelumnya, Dahlan Iskan mengirimkan surat tertulis kepada Badan Kehormatan DPR RI, melaporkan lima nama anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan BUMN, pada Rabu (7/11). Dua nama di antara, MIEQ dari Fraksi PAN dan ATP dari Fraksi Demokrat, membantahnya dan meminta Dahlan Iskan menunjukkan bukti-bukti konkret. Mereka menegaskan, jika Dahlan Iskan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti konkret atau merevisinya mereka akan mengajukan somasi terhadap Dahlan Islan. Sepekan kemudian, Dahlan Iskan mengirimkan lagi surat ketiga ke Badan Kehormatan DPR RI, merevisi dua nama tersebut dan menambah dua nama baru. Revisi dua nama tersebut yang akan diklarifikasi Badan Kehormatan DPR RI. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
