Padang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) 2025 untuk menyusun program dan kegiatan tahun 2026 sekaligus evaluasi program tahun 2025.
Ketua Baznas Sumbar, Buchari di Padang, Senin mengatakan seluruh Baznas dari kabupaten/kota serta Baznas Sumbar berkumpul, berembuk untuk menyusun program 2026 yang juga disesuaikan dengan program pemerintah.
"Sebagai lembaga pemerintah non struktural, Baznas juga ikut dalam menyukseskan program-program pemerintah termasuk di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Ia menyebut Sumbar memiliki potensi besar dalam hal zakat yaitu sekitar Rp4,2 triliun. Potensi ini yang terus coba dioptimalisasi oleh Baznas.
Namun, hingga saat ini realisasi penerimaan zakat baru Rp475 miliar atau sekitar 85 persen dari yang ditetapkan Baznas pusat.
Tetapi dengan sisa waktu hingga akhir tahun, diyakini target tersebut bisa tercapai seperti lima tahun terakhir yang capaiannya selalu berada di atas 100 persen.
Sementara itu Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri berharap Rakerda bisa meningkatkan soliditas dan sinergitas Baznas provinsi dan kabuapten/kota sehingga program jadi lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kegiatan ini sangat strategis dan kita berharap juga akan terwujud kolaborasi yang semakin erat dengan pemerintah sehingga program bisa saling mendukung," katanya.
Ia mengatakan selama ini hubungan Baznas Sumbar dengan pemerintah daerah sangat baik terutama untuk beberapa program baznas yang berkaitan dengan kemanusiaan, pendidikan, ekonomi hingga advokasi dan dakwah.
"Peran Baznas dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan di Sumbar selama ini sangat terasa," ujarnya.
Rakorda tersebut juga dihadiri perwakilan Baznas Pusat Kol CAJ (purn) Drs. Nur Chamdani yang berpesan agar anggota Baznas terus meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) yaitu Syariat Islam, Amanah, Kemanfaatan, Keadilan, Kepastian Hukum, Terintegrasi, dan Akuntabilitas.*
