PERSI Sumbar dorong rumah sakit hindari masalah hukum

id PERSI Sumbar,Padang,Sumbar

PERSI Sumbar dorong rumah sakit hindari masalah hukum

Persi Sumbar menggelar Workshop yang mengangkat isu permasalahan hukum rumah sakit di Padang, Sabtu (23/8). ANTARA/HO-PERSISumbar

Padang (ANTARA) - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menggelar lokakarya (Workshop) yang mengangkat isu permasalahan hukum rumah sakit di Padang selama dua hari yaitu pada Jumat dan Sabtu (23/8).

Wakil Ketua PERSI Sumbar Yevri Zulfikar menjelaskan persoalan itu sengaja diangkat karena permasalahan hukum masih menjadi tantangan serius bagi rumah sakit di Indonesia termasuk di Sumbar.

"Isu hukum kini menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola rumah sakit modern," kata Yevri Zulfikar di Padang Sabtu.

Lebih lanjut ia menerangkan permasalahan hukum di rumah sakit sering kali muncul bukan hanya karena kelalaian, tetapi juga akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

Maka sebagai antisipasi sekaligus mitigasi pelanggaran hukum PERSI sebagai wadah rumah sakit mendorong pembekalan serta pendampingan.

Hal ini supaya rumah sakit yang ada khususnya di Sumbar mampu beroperasi sesuai koridor hukum, etika, dan profesionalisme.

Lokakarya menghadirkan berbagai pakar hukum kesehatan nasional yakni Prof Dr Zainul Daulay (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Dr Sundoyo (Ketua Majelis Disiplin Profesi), Prof Dr Budi Sampurna (Komite Etik Hukum RSCM), dan Uud Cahyono (Manajer Hukum dan Humas RSAB Harapan Kita).

Selain bersifat pemaparan materi, dalam kegiatan juga diadakan diskusi interaktif terhadap kasus-kasus hukum yang pernah terjadi di lapangan.

PERSI Sumbar berharap rumah sakit khususnya yang tergabung dalam keanggotan PERSI mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat aspek legalitas dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan tetapi juga kuat secara hukum," katanya.

Dengan berbagai aspek tersebut, lanjut Yevri lagi, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit juga akan semakin meningkat.

Kegaitan mendapatkan apresiasi serta dukungan penuh dari pemerintah provinsi yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Lila Yanwar.

Ia menyampaikan betapa pentingnya penguatan pemahaman hukum bagi pengelola rumah sakit yang ada di provinsi setempat..

“Rumah sakit adalah institusi pelayanan publik yang sangat kompleks, selain dituntut memberikan pelayanan medis yang cepat dan tepat, rumah sakit juga harus taat hukum agar tidak tersandung masalah," katanya.

Ia berharap lewat workshop itu seluruh rumah sakit di Sumbar menjadi lebih siap menghadapi tantangan hukum, terutama dalam menjaga keselamatan pasien sekaligus melindungi tenaga kesehatan.

Workshop dihadiri oleh jajaran pengurus PERSI Sumbar, serta diikuti oleh puluhan perwakilan rumah sakit dari berbagai kabupaten atau kota di Sumatera Barat.

Ketua Panitia acara Dr Gustavianof mengatakan para peserta workshop akan mempraktikan penyelesaian persoalan hukum yang sering muncul.

Mulai dari aspek tanggung jawab medis, perlindungan tenaga kesehatan, hingga persoalan etik dan hukum administrasi rumah sakit.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.