Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Sumbar Telusuri Warga Tidak Ada NIK

Sabtu, 16 November 2013 05:47 WIB
Image Print
Mufti Syarfie

Dharmasraya, Sumbar, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat terus melakukan penelusuran warga yang masuk daftar pemilih tetap tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan di daerah ini. "Kami masih memverifikasi sebanyak 292.675 pemilih tetap yang tidak dilengkapi NIK pada DPT Pemilu 2014," kata Komisioner KPU Sumbar, Mufti Syarfie, di Dharmasraya, Sabtu. Menurut dia, KPU setempat menerjunkan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara hingga Petugas Pendaftaran Pemilih untuk memverifikasi ulang data pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung tempat tinggal bersangkutan agar memperoleh bukti faktual, ujar dia. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan PPS maupun PPK, ujar Mufti, dari sejumlah NIK bermasalah di Sumbar ditemukan warga yang tidak mempunyai identitas, masih melakukan proses perekaman data KTP elektronik di kecamatan serta penduduk lain pergi merantau ke luar Provinsi Sumbar atau pindah ke daerah lain. "Inilah yang kita himpun catatan hasil verifikasi dilakukan PPS dan PPK tersebut, semoga ada solusinya," ujar Mufti lagi. Dia menjelaskan, proses verifikasi faktual dilakukan PPS yang berkoordinasi dengan Disdukcapil kota/kabupaten di Sumbar. "Pemilih Pemilu 2014 tidak memiliki NIK tersebut tersebar pada 19 kota atau kabupaten di Sumbar, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil," kata dia. Menurut dia, ratusan ribu pemilih tanpa NIk masih diverifikasi di tingkat PPS dan PPK, sehingga belum bisa diketahui jumlah pemilih yang sudah diverifikasi. Namun yang jelas, pemilih yang sudah terisi NIK saat ini sebanyak 37.627 orang, dari 292.675 orang NIK tidak valid, ujarnya pula. KPU Sumbar optimistis dapat menyelesaikan seluruh pemilih masuk dalam DPT Pemilu 2014 itu akan terisi NIK dalam waktu satu bulan ini. "Kami akan menyisir 255.048 pemilih, agar warga negara yang punya hak pilih tercatat namanya sebagai pemilih Pemilu 2014," kata Mufti. KPU Sumbar sebelumnya menetapkan DPT pada 2 November 2014 sebanyak 3.643.900 pemilih, yaitu pemilih perempuan sebanyak 1.834.195 orang, laki-laki sebanyak 1.809.705 orang, dari penetapan sebelumnya pada 20 Oktober 2013 dengan DPT sebanyak 3.646.012 pemilih, sehingga terdapat pengurungan sebanyak 2.112 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar mencapai 12.548 buah tersebar pada 1.144 desa, kelurahan dan nagari, katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026