Pemkot-Pemkab Solok jalin kerja sama pengelolaan air bersih

id Pemkot Solok, kerja sama, Pemkab Solok, pengelolaan air bersih

Pemkot-Pemkab Solok jalin kerja sama pengelolaan air bersih

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menandatangani surat perjanjian kerja sama mengenai pengelolaan air bersih. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjalin kerja sama terkait dengan pengolahan air bersih untuk Perumda Pincuran Gadang Kota Solok yang airnya bersumber dari kabupaten tersebut.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Selasa, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan keterbukaan pemerintah kabupaten itu dalam menjalin kerja sama pengelolaan air bersih.

Kerja sama tersebut terkait dengan pengolahan air bersih untuk Perumda Pincuran Gadang Kota Solok yang airnya bersumber dari Kabupaten Solok. Sumber air tersebut berasal dari mata air Sungai Batang Guntuang, Tabek Puyuah, Aia Tabik, dan Batang Sumani.

“Ini bukan semata soal pemanfaatan air. Ini juga soal membangun hubungan strategis dan berkelanjutan antardua wilayah yang secara historis sangat dekat,” ujar dia.

Ia mengatakan kerja sama ini membuka pintu kolaborasi di sektor lain, seperti pemasaran hasil pertanian dan pelayanan kesehatan di RSUD Serambi Madinah yang selama ini juga melayani warga Kabupaten Solok di wilayah utara.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya menyusun kerja sama yang berkelanjutan dengan dasar hukum yang kuat.

“Kami tentu sangat menyambut baik kolaborasi ini. Tujuannya jelas, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat, baik di kabupaten maupun kota,” kata dia.

Dia mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting memperkuat sinergi dua pemerintahan yang selama ini dipisahkan oleh batas administratif, namun memiliki keterikatan geografis dan sosial yang erat.

“Dengan semangat kolaborasi, sinergi Kabupaten dan Kota Solok diharapkan makin solid demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar dia.

Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok tersebut telah ditandatangani oleh Pemkab Solok dan Pemkot Solok di Balairung 99 Kota Solok, Jumat (23/5).

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Ikut juga mendampingi sekretaris daerah dari masing-masing wilayah, para asisten sekda, kepala OPD terkait, dan jajaran direksi perusahaan air minum berasal dari kedua daerah.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.