Pemkot Pariaman tegaskan komitmen perangi korupsi

id Pemkot Pariaman,Wali Kota Pariaman, Pariaman, Sumbar,komitmen perangi korupsi

Pemkot Pariaman tegaskan komitmen perangi korupsi

Wali Kota Pariaman, Sumbar Yota Balad sambutan pada Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pihaknya komitmen memerangi korupsi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan niat saja tetapi harus dibarengi dengan sistem yang kuat, pengawasan yang tegas, serta komitmen kolektif dari semua unsur pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dan tentunya masyarakat,” kata Wali Kota Pariaman Yota Balad seperti yang diterima ANTARA, Kamis.

Ia mengatakan dirinya bersama pimpinan DPRD Pariaman serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah mengikuti Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya KPK mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antar level pemerintahan demi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan sistematis.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan secara terintegrasi. Menurutnya tanpa kolaborasi yang kuat maka upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak akan dapat terwujud.

Oleh karena itu, tegasnya Pemkot Pariaman akan terus bersinergi, terbuka untuk dievaluasi, dan berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Semoga pertemuan yang digelar KPK RI tersebut dapat memperkuat semangat kami dalam melangkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Pemkot Pariaman sebelumnya juga sudah menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri setempat yang salah satu tujuannya untuk meminimalisir potensi kerugian negara.

Diketahui KPK melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi semenjak 28 April hingga 22 Mei.

Untuk 21 Mei, rapat mengikutsertakan tujuh kabupaten dan kota di Sumbar yaitu Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman.