Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, mendorong pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) karena memberikan perlindungan hukum terhadap penciptaan karya.
Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Rabu, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat dalam memanfaatkan sistem perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, pemerintah Kota Solok berkomitmen terus mendorong lahirnya produk-produk unggulan berbasis kekayaan intelektual.
"Kami berkomitmen mendukung pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya pendaftaran HKI, sehingga hasil karya masyarakat kita memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Ramadhani.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Razilu melakukan kunjungan kerja ke Kota Solok pada Senin (28/4).
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya untuk mendukung pengembangan produk-produk unggulan Kota Solok.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Solok tersebut, Dirjen KI menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Pertemuan tersebut sebagai peluang emas bagi para pelaku usaha di Kota Solok untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai cara mengurus dan memanfaatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual mereka.
"Dengan demikian, produk unggulan daerah dapat lebih dipromosikan dan distribusinya semakin meluas,” ujar Dhani.
Selain itu, kekayaan intelektual bukan hanya soal pendaftaran, tetapi bagaimana cara mengelola dan mengkomersialisasikan karya dan inovasi yang dihasilkan. Dengan perlindungan yang kuat, para pelaku usaha Kota Solok akan lebih percaya diri dalam memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Wako Solok juga berharap dengan kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, produk-produk lokal Solok bisa semakin dikenal luas dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Melalui kunjungan tersebut, diharapkan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kota Solok, mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, dan membawa produk-produk lokal ke panggung yang lebih luas," kata Ramadhani.*