Logo Header Antaranews Sumbar

KPU: 80 Persen Pemilih Ganda Benar

Selasa, 29 Oktober 2013 13:31 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemiliah Umum (KPU) Solok Selatan menyebutkan hasil verifikasi menunjukkan hampir 80 persen pemilih ganda di daerah itu yang dihapus secara otomatis oleh KPU pusat adalah benar. "Data dari KPU Pusat menyebutkan di Solsel terdapat 46 pemilih ganda. Setelah dilakukan verifikasi baik langsung ke lokasi atau melalui telepon menunjukkan 80 persen betul terdata di dua daerah," kata Komisioner KPU Solsel, Mulyadi di Padang Aro, Selasa. Pemilih ganda tersebut, terangnya, telah dihapus secara otomatis (autodelete) oleh KPU Pusat, sementara KPU kabupaten melakukan verifikasi keberadaan pemilih tersebut dan dimana yang bersangkutan akan melakukan pemilihan saat Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2014. "Pemilih ganda karena mereka tercatat di dua daerah sehingga perlu dipastikan keberadaannya untuk dilakukan penghapusan di salah satu lokasi," katanya. Pemilih ganda tersebut, tambahnya, banyak ditemukan karena mereka merantau keluar provinsi dan kabupaten/kota. "Pemilih ganda yang banyak ditemukan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota karena mereka merantau. Seperti warga Solsel yang merantau di beberapa daerah di Riau atau pekerja-pekerja perusahaan kelapa sawit yang banyak didatangkan dari luar Solel," katanya. Ia menambahkan, KPU Solsel masih menerima masukan terkait pemilih pemilihan yang sudah meninggal dunia hingga 29 Oktober 2013. KPU Solsel menjadwalkan penetapan DPT kembali pada 1 November 2013. "Sementara untuk anggota TNI/Polri di Solsel tidak ada yang masuk ke DPT," katanya. Mulyadi menyebutkan, masih ditemukannya pemilih ganda tersebut setelah dilakukan rekapitulasi DPT di KPU Provinsi Sumbar pada 19 Oktober 2013. Dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU Solsel pada 12 Oktober 2013 sebanyak 106.961 pemilih ditemukan 46 pemilih ganda sehingga jumlah DPT berkurang menjadi 106.915 pemilih. "DPT 106.915 itu sudah kami tetapkan kembali bersamaan dengan rekapitulasi DPT di KPU Provinsi Sumbar pada 19 Oktober 2013. Pemilih ganda tersebut dihapus secara otomatis oleh KPU Pusat," tambahnya. Ia menyebutkan, berdasarkan masukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menyebutkan, masih ditemukannya pemilih ganda di dalam DPT, maka KPU Pusat memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi temuan tersebut selama dua minggu atau hingga 1 November 2013. Dengan demikian, katanya, ada kemungkinan jumlah DPT di Solsel masih mengalami perubahan setelah dilakukan verifikasi. "Kemungkinan masih ada perubahan jumlah DPT. Tapi pastinya setelah kita tetapkan tanggal 1 November 2013," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026