KAI Sumbar gelar ramp check pastikan keselamatan angkutan Lebaran

id Ramp check,KAI, Sumbar

KAI Sumbar gelar ramp check pastikan keselamatan angkutan Lebaran

PT KAI lakukan ramp check jelang lebaran. ANTARA/HO-KAI Sumbar

Padang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan menggelar ramp check atau inspeksi perkeretaapian di wilayah Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre Sumbar, M. As’ad Habibuddin di Padang, Kamis, mengatakan inspeksi itu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025.

"Ramp Check ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman, terutama menjelang momen Lebaran yang selalu mengalami lonjakan penumpang," katanya.

Ia mengatakan inspeksi meliputi pengecekan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun serta aspek keselamatan di jalur kereta api.

”Melalui ramp check ini kita pastikan layanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, KAI dapat memberikan pengalaman perjalanan yang selamat dan nyaman bagi seluruh penumpang selama periode angkutan Lebaran,” kata As'ad.

Ia menambahkan bahwa inspeksi terhadap pemenuhan SPM dilakukan di sembilan stasiun utama, yakni Stasiun Padang, Stasiun Pariaman, Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, Stasiun Air Tawar, Stasiun Naras, Stasiun Lubuk Alung, Stasiun Pauh Kambar, Stasiun Kurai Taji, dan Stasiun Duku.

Sementara itu, aspek keselamatan difokuskan pada titik-titik rawan seperti daerah yang berpotensi banjir, longsor, serta gangguan prasarana lainnya di lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam dan lintas Bukit Putus – Indarung. Inspeksi juga dilakukan terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di lintas Padang – Naras.

"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor telepon darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, dan tandu, serta lampu penerangan," ujarnya.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, dan peta jaringan KA.

"Hasil Ramp Check yang dilakukan oleh Tim Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa secara umum, layanan KAI Divre II Sumbar telah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata As’ad.*