
Amnesti Minta Mesir Hentikan Pengusiran Pengungsi Suriah

Kairo, (Antara/AFP) - Amnesti Internasional pada Kamis menuding Mesir secara tidak sah menahan dan mengusir ratusan pengungsi Suriah, termasuk perempuan dan anak-anak, yang lari dari perang saudara di negaranya. "Bukannya menawarkan bantuan dan dukungan bagi pengungsi Suriah, pemerintah Mesir menahan dan mengusir mereka, melecehkan tolok hak asasi manusia," kata Sherif Elsayed Ali, kepala Amnesti Internasional untuk pengungsi dan hak pendatang dalam pernyataan. "Sebagian besar pengungsi kehilangan rumah dan tempat tinggal mereka saat pergi meninggalkan Suriah. Kegagalan untuk membantu dan melindungi mereka menodai reputasi Mesir dan bisa merusak citranya sebagai pemegang peran kunci di kawasan," katanya. Ali mengatakan Mesir "gagal total untuk memenuhi kewajiban internasional melindungi pengungsi yang paling rapuh sekalipun." Menurut Amnesti Internasional ratusan pengungsi yang keluar dari Suriah, termasuk anak-anak, menghadapi kemungkinan ditahan dengan kondisi menyedihkan atau deportasi. Dikatakannya, angkatan laut Mesir mencegat sekitar 13 kapal yang membawa pengungsi dari Suriah yang ingin masuk ke Eropa. Mengutip data badan PBB untuk pengungsi UNHCR, Amnesti mengatakan 946 orang telah ditahan di Mesir saat mencoba menyeberang dan 724 lainnya masih berada dalam tahanan. Pada pekan lalu, Amnesti melaporkan 12 orang tenggelam saat sebuah kapal yang mengangkut pengungsi Suriah tenggelam di dekat pantai Iskandariyah. Pada 3 Oktober, lebih dari 300 orang termasuk beberapa warga Suriah, tewas saat kapal yang mereka tumpangi tenggelam ketika mencoba mendarat di pulau Lampedusa, Italia. Pihak berwenang Mesir mengatakan pemerintah telah menampung lebih dari 100 ribu pengungsi Suriah, dan beberapa diantaranya mencoba pergi ke Eropa dengan menumpang kapal yang melebihi kapasitas. Media massa seringkali menuding para pengungsi mendukung Ikhwanul Muslimin serta terlibat dalam kekerasan politik di Mesir yang pecah setelah tergulingnya presiden Mohamed Morsi. Amnesti mengatakan bahwa dalam banyak kasus, mereka yang ditangkap kemudian ditahan berdasar perintah badan keamanan nasional, meskipun setelah penuntutan publik meminta pembebasan mereka. Ia mengambil contoh kasus seorang anak lelaki sembilan tahun dari Aleppo yang ditangkap di kapal bersama sahabat keluarga serta ditahan dan tidak diizinkan bertemu dengan ibunya selama empat hari. Amnesti mengatakan bahwa selama kunjungan ke kantor polisi di Alexandria, pihaknya menemukan 40 pengungsi Suriah ditahan secara tidak sah dan tanpa batas waktu jelas. Diantara mereka terdapat 10 anak-anak --yang paling muda adalah sepasang anak kembar berusia satu tahun. Beberapa pengacara mengatakan mereka dicegah untuk mewakili para pengungsi yang ditahan di kantor polisi sepanjang pantai Mediterranian, Mesir. Pengacara itu mengaku kepada Amnesti bahwa setidaknya dalam dua kasus, pengungsi secara kolektif dideportasi ke Damaskus. "Mesir harus membantu warga Suriah bisa kembali berdiri, dan bukannya menghalangi mereka di setiap tikungan jalan," kata Ali. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
