Dinas Pertanian gencarkan Vaksinasi cegah PMK di Pasaman

id Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Dinas Pertanian gencarkan Vaksinasi cegah PMK di Pasaman

Ternak sapi milik salah seorang warga tengah divaksin di Kabupaten Pasaman, Selasa (28/1/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus berupaya menggencarkan vaksinasi dan perawatan intensif terhadap sapi dalam mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) didaerah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Prasetyo melalui Kabid Peternakan, drh. Maimunah di Lubuk Sikaping, Selasa mengatakan saat ini sudah tersedia 700 dosis vaksin untuk Sapi.

"Dalam bulan ini kita targetkan bisa memvaksin 700 ekor sapi untuk mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Pasaman. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar jika dosis vaksin ini kurang agar ditambah," terang drh. Maimunah.

drh. Maimunah mengatakan akses pertama masuknya wabah PMK di Kabupaten Pasaman berawal dari adanya Sapi luar daerah masuk ke daerah tersebut.

"Ada kasus sapi masuk dari daerah Sumatera Utara ke Pasaman. Kemudian terakhir ada 10 kasus milik warga di Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping asal sapinya dari Kabupaten Pasaman Barat," katanya.

Disamping memberikan pengobatan, kata dia juga dilakukan edukasi kepada para peternak dalam perawatan kandang yang bersih agar bisa memutus rantai penyebaran virus PMK ini.

"Saat ini jumlah populasi Sapi potong yang beresiko terpapar virus PMK di Kabupaten Pasaman sebanyak 5.472 ekor. Kerbau 1.443 ekor, Kambing 6.632 ekor, Domba 117 ekor dan Babi 90 ekor," katanya.

Dinas Pertanian kata dia sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran dokter hewan didaerah agar turun tangan memantau ternak sapi yang ada untuk dilakukan pananganan.

"Sudah kita sampaikan agar dilakukan pengawasan yang ketat. Agar ternak sapi lainnya tidak terpapar wabah PMK Ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para peternak yang menemukan gejala tersebut pada hewan agar melaporkan ke Dinas Pertanian untuk diberikan tindakan.