Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Minta Keberadaan Atribut Kampanye Dibiarkan

Minggu, 13 Oktober 2013 20:22 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot), Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat untuk membiarkan keberadaan baliho atau alat peraga yang terlanjur dipasang tim sukses yang tidak pada tempatnya. Walikota Padang, Fauzi Bahar di Padang, Minggu, dalam paripurna Penyampaian Visi dan Misi 10 Calon Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan, meminta semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada "badunsanak" agar bersama-sama menyepakati untuk membiarkan baliho atau alat peraga yang sudah terlanjut dipasang di pohon pelindung ataupun tiang listrik. "Saya berharap baliho atau alat peraga dalam massa kampanye selama 15 hari ini tidak ada yang diturunkan, dan juga telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk tidak menurunkannya, namun setelah itu, harus dibersihkan semuannya," kata Fauzi. Ia menambahkan, hal tersebut diminta Pemkot Padang, agar tidak ada kecemburuan dari masing-masing calon, dan terciptanya Pilkada badunsanak yang telah ditabuh dengan penandatangan masing-masing calon, kemaren (Sabtu,12/10). Permintaan yang disampaikan oleh Walikota Padang didepan 10 pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga anggota DPRD Padang tersebut, ditanggapi Ketua Panwaslu, Nurlina dengan langsung mengangkat tangan, tanda tidak setuju dengan usulan tersebut. Nurlina menjelaskan, meski telah ada penandatanganan Pilkada "badunsanak" oleh semua calon, namun untuk keberadaan baliho atau alat peraga tetap harus sesuai aturan. "Memang kami telah menatapkan Pilkada badunsanak, namun untuk peraturan yang ada payung hukumnya tetap harus ditegakkan, dimana aturan itu ada dalam Undang-Undang KPU Pasal 14 Tahun 2010, tentang keberadaan baliho, atau alat peraga, dimana yang dibolehkan dan dimana yang tidak," katanya. Sementara itu, Ketua KPU Padang Alison, menjelaskan, semuanya tergantung pada Panwaslu, sebab untuk pengawasan jalannya Pilkada ada ditangan mereka. "Terkait permintaan Pemkot Padang tersebut, semuanya kami serahkan kepada Panawslu, apakah mereka setuju atau tidak," katanya. Sehubungan dengan itu, Pilkada Kota Padang yang mulai memasuki tahapan kampanye mulai 13 sampai 26 Oktober, KPU juga berharap untuk dapat berjalan dengan aman dan damai, dimana tahap pemcoblosanya akan berlangsung 30 Oktober 2013. Pasangan yang maju dalam Pilkada Padang tersebut yakni terdiri dari tiga pasangan berasal dari jalur partai politik dan tujuh pasangan yang melalui jalur perseorangan (independen). Ketiga pasangan calon yang maju dari jalur partai politik yakni, Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra, Mahyeldi Ansarullah-Emzalmi, dan M. Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka. Sedang tujuh pasangan calon jalur independen yang akan ikut meramaikan pilkada didaerah itu yakni atas nama pasangan Maigus Nasir-Armalis, Syamsuar Syam-Mawardi Nur, Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi, Asnawi Bahar-Surya Budhi, Desri Ayunda-James Hellyward, Kandris Asrin-Indra Dwipa, dan Ibrahim-Nardi Gusman. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026