Pemkot Pariaman minta tenaga honorer tetap netral pada Pilkada

id Pemkot Pariaman

Pemkot Pariaman minta tenaga honorer tetap netral pada Pilkada

Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumbar Roberia memberikan arahan kepada tenaga honorer di daerah itu. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta ribuan tenaga honorer di daerah itu untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 karena telah menjadi bagian dari pemerintahan serta berpeluang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Kita sebagai pegawai yang bekerja di pemerintahan wajib taat hukum. Kita wajib selalu mengabdi dan fokus bekerja untuk rakyat. Kita wajib netral karena kita memang dilarang berpihak kepada salah satu calon," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan ribuan tenaga honorer tersebut telah lama mengabdi di tengah masyarakat Pariaman apalagi saat ini mereka sedang berjuang menjadi PPPK dan tergabung dalam ASN di daerah itu.

Oleh karena itu, lanjutnya larangan melanggar netralitas dan larangan melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya tetap berlaku untuk mereka.

"Mari kita sama-sama berdoa agar 1.491 honorer ini segera diangkat menjadi ASN," katanya.

Diketahui pada tahun ini Pemkot Pariaman membuka lowongan untuk 1.491 pegawai melalui PPPK yang jumlah itu dapat mencakup seluruh tenaga honorer yang ada saat ini di pemerintah tersebut.

Pemkot Pariaman meminta peluang yang ditunggu bertahun-tahun tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga honorer di daerah itu dengan tidak berbuat kesalahan baik terkait netralitas pada Pilkada maupun hal melanggar hukum lainnya.

Sebelumnya, sebanyak ribuan tenaga honorer di Kota Pariaman, Sumatera Barat akan diangkat oleh pemerintah setempat melalui seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Ia mengatakan dengan perubahan status tersebut maka tidak saja dapat mengangkat perekonomian namun juga harkat martabat mereka karena tidak lagi menjadi pekerja paksa modern.