Hari pertama menjabat, Pjs Wali Kota Bukittinggi minta komitmen netralitas ASN

id Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam,Pakta Integritas netralitas ASN di Pilkada 2024

Hari pertama menjabat, Pjs Wali Kota Bukittinggi minta komitmen netralitas ASN

Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi, Hani Syofiar Rustam memimpin penandatanganan Pakta Integritas netralitas ASN di Pilkada 2024 (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Di hari pertama menjabat sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi langsung meminta komitmen aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam yang menggantikan Erman Safar memimpin Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam Pilkada, Kamis (26/9).

"Aparatur Sipil Negara diminta menjaga netralitas. Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pada hari ini juga telah dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas," kata Hani Syopiar.

Dalam Pakta Integritas itu disebutkan ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Selanjutnya menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen Masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

"Pakta integritas ketiga adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebabkan ujaran kebencian serta berita bohong," kata Pjs Wali Kota.

Terakhir, ASN diwajibkan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Semua pihak yang dibiayai oleh APBN dan APBD, wajib menjunjung tinggi netralitas dalam pilkada. Mulai dari sebelum sampai setelah pilkada nanti, semua harus menjaga netralitas. Jika terbukti nantinya ada pelanggaran, akan ditindak sesuai Undang Undang yang berlaku," pungkas Syofiar.