Logo Header Antaranews Sumbar

Turki akan Cabut Larangan Memakai Jilbab di Lembaga Masyarakat

Senin, 30 September 2013 19:32 WIB
Image Print

Ankara, (Antara/Xinhua-OANA) - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin, mengatakan pemerintahnya berencana untuk mencabut larangan mengenai penutup kepala sesuai ajaran Islam (jilbab) buat perempuan di berbagai lembaga masyarakat. Selama satu taklimat di Ankara, Erdogan mengungkapkan satu paket pembaruan, termasuk pencabutan larangan memakai jibab sebagai bagian dari perubahan yang lama ditunggu oleh pemerintah guna mendorong hak asasi manusia. "Kami akan mencabut larangan memakai jilbab di lembaga masyarakat," kata Perdana Menteri Turki tersebut saat membeberkan perincian mengenai "paket demokratisasi" yang ditunggu banyak kalangan. Namun perubahan itu takkan diterapkan di lembaga kehakiman, polisi atau militer di negeri tersebut, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin malam. Turki, yang memiliki mayoritas masyarakat Muslim, telah memiliki pembatasan ketat mengenai pakaian perempuan yang bekerja di kantor pemerintah. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026