
Sudan Bantah Laporan Ketidak-Hadiran Presidennya di PBB

Khartoum, (Antara/Xinhua-OANA) - Kementerian Luar Negeri Sudan, Kamis (26/9), membantah laporan bahwa Presiden Omar al-bashir telah "memutuskan untuk tidak menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York", dan kembali menyampaikan permintaan visanya ke Pemerintah AS. Pada Rabu (25/9), juru bicara PBB dilaporkan telah mengatakan al-Bashir memutuskan untuk tidak pergi ke New York, AS, dan Kantor Protokol PBB telah menegaskan pembatalan keikut-sertaan Sudan dalam Sidang Majelis Umum PBB. Di dalam satu pernyataan, Kementerian tersebut membantah sebagai tidak benar "apa yang telah diedarkan oleh sebagian kantor berita dengan mengutip seorang juru bicara PBB bahwa Presiden al-Bashir memutuskan untuk tidak ikut dalam Sidang Majelis Umum PBB saat ini". "Permohonan visa buat Presiden dan delegasi yang menyertainya masih ada di Kedutaan Besar AS di Khartoum," kata Kementerian itu, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Kementerian tersebut kembali menyatakan dikeluarkannya visa untuk mereka "memakan waktu terlalu lama". Awal pekan ini, al-Bashir menegaskan ia akan menghadiri pertemuan PBB, dan kembali menyatakan keikut-sertaannya adalah hak murni dan tak satu negara pun dapat menolak dia. Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS menyatakan telah menerima permohonan visa buat al-Bashir, tapi menyatakan ia tak bisa melakukan perjalanan semacam itu sebab ia tiduh sebagai penjahat perang. Kementerian Luar Negeri Sudan mengecam penolakan AS untuk mengeluarkan visa buat al-Bashir, dan kembali menyatakan Amerika Serikat berkewajiban mengeluarkan visa buat semua wakil dari negara anggota PBB. Pada 2009, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat penangkapan buat al-Bashir dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia di wilayah bergolak di negerinya, Dafur. Namun Khartoum menolak tuduhan tersebut. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
