Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Belum Jawab Peringatan Bawaslu

Selasa, 24 September 2013 20:41 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menjawab peringatan dari pihaknya terkait kepala daerah yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Pemilu 2014. "Hingga saat ini belum ada (jawaban KPU)," kata Muhammad usai menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan syarat utama kepala daerah maju menjadi calon legislatif adalah harus mundur dari jabatannya. "KPU harus segera mencoret kepala daerah yang belum mengundurkan diri karena itu sudah cacat persyaratan," katanya. Muhammad juga mengungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri telah memberikan teguran secara tertulis. "Mendagri kan lebih keras daripada Bawaslu, Mendagri sudah menyatakan supaya ada pemecatan, penggantian," kata Muhammad. Sedangkan Ketua MK Akil Mochtar mengatakan KPU harus segera mencoret sejak awal dan jangan sampai dilimpahkan ke MK. "Banyak teman di daerah, terutama KPU dan Bawaslu, kalau persyaratan administrasi itu nanti urusan MK. Padahal berdasarkan putusan MK, sejak semula tidak memenuhi syarat," kata Akil. Untuk itu, Akil menegaskan KPU segera mencoret kepala daerah yang belum mengundurkan diri masuk dalam DCT calon legislatif 2014. "Itu batal sejak awal, jadi gugurkan saja," tegas ketua MK ini. Dalam pemberitaan sebelumnya, sembilan kepala daerah masuk dalam DCT Pemilu 2014, dimana delapan diantaranya belum mengundurkan diri . Sembilan kepala daerah yang masuk di DCT tersebut adalah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Engga Dewata Zainal, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir, Bupati Klungkung Wayan Candra, Wakil Bupati Lombok Timur Syamsul Luthfi, Bupati Belitung Dharimansyah Husen, Bupati Nagekeo Johannes Samping Aoh, dan Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026